Sarolangun, Radarhukum.id — Kondisi mobil dinas Kepala Puskesmas (Kapus) Sepintun, Kabupaten Sarolangun, menjadi sorotan. Mobil dinas jenis Mitsubishi Pajero Sport Dakar yang digunakan untuk menunjang operasional pelayanan kesehatan masyarakat tersebut terlihat mengalami kerusakan cukup parah pada sejumlah bagian, terutama bagian depan kendaraan.
Mobil yang diketahui dibeli oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun pada 2020 itu terpantau terparkir di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun. Pada bagian depan kendaraan terlihat sejumlah komponen dalam kondisi rusak dan beberapa bagian tampak sudah dilepas.
Selain bemper depan yang mengalami kerusakan, bagian bodi kendaraan juga terlihat penyok. Pada area sekitar radiator tampak terdapat bekas pengelasan yang diduga berkaitan dengan kerusakan akibat benturan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai perawatan dan penggunaan kendaraan dinas tersebut. Pasalnya, mobil tersebut diperuntukkan mendukung kegiatan operasional petugas Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pauh Timur.
Tak hanya kondisi fisik kendaraan yang menjadi perhatian. Nomor polisi kendaraan yang terpasang, yakni BH 1037 S, tercantum masa berlaku hingga 06/2025. Jika mengacu pada keterangan tersebut, masa berlaku pajak atau registrasi kendaraan diduga telah berakhir, sementara saat ini telah memasuki tahun 2026.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kendaraan dinas pemerintah daerah pada prinsipnya digunakan untuk menunjang kegiatan kedinasan dan semestinya mendapat pemeliharaan serta pengurusan administrasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Sepintun belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan mengenai kondisi kendaraan, termasuk penyebab kerusakan dan status pajak atau registrasi kendaraan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, Bambang Hermanto, saat dikonfirmasi dalam sebuah kegiatan Pemkab Sarolangun beberapa waktu lalu tidak membantah adanya persoalan terkait kondisi mobil dinas tersebut.
“Viralkan saja. Nanti saya akan panggil Kapusnya dan saya akan kasih teguran,” ujar Bambang.
Pernyataan tersebut menunjukkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun akan melakukan pemanggilan dan memberikan teguran terkait kondisi mobil dinas tersebut.
Masyarakat pun berharap kendaraan dinas yang diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan dapat dirawat dan digunakan secara optimal, mengingat keberadaannya berkaitan langsung dengan kelancaran operasional pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Sepintun.






























Discussion about this post