Sarolangun, Radarhukum.id — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat jenis ekskavator diduga semakin marak di sejumlah wilayah Kabupaten Sarolangun, Jambi. Sedikitnya tiga kecamatan disebut menjadi lokasi aktivitas tersebut, yakni Kecamatan CNG, Kecamatan Limun, dan Kecamatan Batang Asai.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan dan potensi dampak bencana apabila aktivitas penambangan terus berlangsung tanpa pengawasan dan penertiban.
Berdasarkan hasil investigasi Tim PWI Kabupaten Sarolangun di sejumlah lokasi beberapa waktu lalu, terlihat aktivitas yang diduga merupakan kegiatan PETI berlangsung di sepanjang daerah aliran sungai (DAS). Sejumlah alat berat jenis ekskavator juga terlihat beroperasi di beberapa titik, bahkan tidak jauh dari permukiman warga.
Aktivitas tersebut disebut berlangsung secara terbuka sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait.
Selain di Kecamatan CNG dan Limun, aktivitas serupa juga terpantau di sejumlah desa di Kecamatan Batang Asai. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan DAS Batang Asai.
Aktivitas penambangan yang diduga berlangsung di kawasan tersebut disebut telah mengubah kondisi lingkungan sungai. Air sungai yang sebelumnya relatif jernih dilaporkan kini mengalami perubahan warna dan kualitas. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak terhadap ekosistem serta habitat berbagai jenis biota yang hidup di dalam sungai.
Seorang sumber yang mengaku pernah bekerja sebagai juru masak di lokasi aktivitas PETI di wilayah tersebut mengungkapkan adanya hasil penambangan dalam jumlah besar.
Menurut sumber tersebut, aktivitas PETI antara lain berlangsung di kawasan Sungai Dingin, Kecamatan Limun, hingga Desa Lubuk Resam.
“Saya tahu persis. Hasil PETI bos cukup luar biasa. Ada yang sehari bisa satu kilogram, bahkan ada yang tiga hari kerja mencapai 1,5 kilogram. Kami juga sering diberi bonus,” ujar sumber tersebut.
Keterangan itu merupakan pengakuan dari sumber yang mengaku pernah bekerja di lokasi PETI dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah oknum kepala desa dalam aktivitas PETI.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah pihak, beberapa nama kepala desa disebut-sebut masuk dalam lingkaran bisnis PETI. Bahkan, salah satu oknum yang disebut sebagai pemodal atau toke PETI diklaim telah beberapa kali dipanggil oleh aparat penegak hukum.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi mengenai status hukum maupun tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang disebut tersebut.
Redaksi menegaskan, penyebutan adanya dugaan keterlibatan oknum kepala desa tersebut masih sebatas informasi yang diterima dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum tanpa adanya keterangan resmi serta proses pembuktian dari aparat penegak hukum.
Salah seorang tokoh masyarakat (Tomas) di Kabupaten Sarolangun, berinisial AT, menilai pemberantasan PETI sebenarnya dapat dilakukan apabila pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memiliki komitmen yang serius.
Menurutnya, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memutus mata rantai pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk mendukung aktivitas alat berat di lokasi PETI.
“Untuk memutus mata rantai aktivitas PETI sangat mudah jika pemerintah daerah dan instansi terkait punya niat serius. Tutup dan putus mata rantai pasokan BBM di tiga titik penyaluran yang selama ini terjadi di tiga kecamatan tersebut,” ujar AT.
Ia menilai keberhasilan pemberantasan PETI sangat bergantung pada keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan serta penindakan.
Sementara itu, aktivitas alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI juga disebut terpantau di sejumlah wilayah sepanjang DAS Batang Asai.
Beberapa lokasi yang disebut antara lain Desa Bukit Sulah, Desa Datuk Nan Duo, Desa Pekan Gedang, dan Desa Raden Anom.
Tim mencoba meminta keterangan kepada sejumlah kepala desa terkait dugaan maraknya aktivitas PETI di wilayah masing-masing. Namun, hingga berita ini diterbitkan, para kepala desa yang hendak dikonfirmasi belum berhasil ditemui sehingga belum diperoleh hak jawab mereka.
Maraknya dugaan aktivitas PETI tersebut kini menjadi perhatian masyarakat. Publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin. (Tim)






























Discussion about this post