• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Duta Besar Australia, Harapkan Investasi Meningkat

    Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Duta Besar Australia, Harapkan Investasi Meningkat

    Jadi Inspektur Upacara Harganas ke-32, Bupati Takalar: Pembangunan Keluarga Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

    Jadi Inspektur Upacara Harganas ke-32, Bupati Takalar: Pembangunan Keluarga Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

    Hadiri Muharram Fest 2025, Bupati Takalar: Jadikan Momentum Ini Sebagai Langkah Menuju Perubahan Lebih Baik

    Hadiri Muharram Fest 2025, Bupati Takalar: Jadikan Momentum Ini Sebagai Langkah Menuju Perubahan Lebih Baik

    Bupati Takalar Hadiri Pelepasan Pengabdian Masyarakat Politeknik STIA LAN Makassar, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga

    Bupati Takalar Hadiri Pelepasan Pengabdian Masyarakat Politeknik STIA LAN Makassar, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga

    Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

    Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

    Asai Siapkan Satu Unit Boat Ambulans Gratis untuk Warga Desa Sugi

    Asai Siapkan Satu Unit Boat Ambulans Gratis untuk Warga Desa Sugi

    Andra Soni Siap Rombak Struktur OPD Banten Usai Enam Bulan Menjabat

    Andra Soni Siap Rombak Struktur OPD Banten Usai Enam Bulan Menjabat

    Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba, Imbau Pesepeda Berhati-hati

    Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba, Imbau Pesepeda Berhati-hati

    Daeng Manye Hadiri Muskerwil IV Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan

    Daeng Manye Hadiri Muskerwil IV Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Duta Besar Australia, Harapkan Investasi Meningkat

      Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Duta Besar Australia, Harapkan Investasi Meningkat

      Jadi Inspektur Upacara Harganas ke-32, Bupati Takalar: Pembangunan Keluarga Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

      Jadi Inspektur Upacara Harganas ke-32, Bupati Takalar: Pembangunan Keluarga Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

      Hadiri Muharram Fest 2025, Bupati Takalar: Jadikan Momentum Ini Sebagai Langkah Menuju Perubahan Lebih Baik

      Hadiri Muharram Fest 2025, Bupati Takalar: Jadikan Momentum Ini Sebagai Langkah Menuju Perubahan Lebih Baik

      Bupati Takalar Hadiri Pelepasan Pengabdian Masyarakat Politeknik STIA LAN Makassar, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga

      Bupati Takalar Hadiri Pelepasan Pengabdian Masyarakat Politeknik STIA LAN Makassar, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Asai Siapkan Satu Unit Boat Ambulans Gratis untuk Warga Desa Sugi

      Asai Siapkan Satu Unit Boat Ambulans Gratis untuk Warga Desa Sugi

      Andra Soni Siap Rombak Struktur OPD Banten Usai Enam Bulan Menjabat

      Andra Soni Siap Rombak Struktur OPD Banten Usai Enam Bulan Menjabat

      Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba, Imbau Pesepeda Berhati-hati

      Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba, Imbau Pesepeda Berhati-hati

      Daeng Manye Hadiri Muskerwil IV Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan

      Daeng Manye Hadiri Muskerwil IV Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Opini

      Semua Menunggu Megawati

      Admin by Admin
      23 Februari 2024
      Semua Menunggu Megawati

      Tony Rosyid. (Foto: Dokpri).

      Oleh: Tony Rosyid. 

      Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

       

      Menarik DIbaca

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      29 Juni 2025
      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      26 Juni 2025

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      21 Juni 2025

      Pencoblosan sudah selesai.Tapi pemilu belum tuntas. Pemenangnya siapa? Tunggu tanggal 20 maret. Hasil resmi akan diumumkan oleh KPU.

      Begitu diumumkan oleh KPU, maka publik akan tahu siapa pemenangnya. Yang kalah, boleh menggugat. Tersedia dua jalur. Pertama, jalur hukum. Paslon yang kalah bisa menggugat ke MK (Mahkamah Konstitusi). Baik gugatan itu terkait dengan hasil pemilu, maupun proses pemilu. Hasil pemilu berkaitan dengan jumlah suara. Proses pemilu berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap UU pemilu. Termasuk dugaan adanya kecurangan.

      Jika penggugat bisa membawa bukti-bukti yang kuat ke MK, maka pelaku kecurangan bisa didiskualifikasi. Mungkinkah? Sangat mungkin. Ini pernah dioutuskan untuk pilkada di bandar Lampung 2021. Selama ada bukti yang kuat, pemenang bisa didiskualifikasi. Satu lagi catatan: Hakim MK harus netral. Nah, ini masalahnya. Publik secara umum sudah kehilangan kepercayaan kepada MK. Juga kepada KPU dan Bawaslu. Ironi !

      Biasanya, bukti yang kuat saja tidak cukup. Penggugat seringkali harus membawa massa dalam jumlah yang besar. Apa tujuannya? Mengawal para hakim MK agar berani untuk membuat keputusan yang benar dalam situasi banyak tekanan. Ketika ada satu juta massa yang mengawal misalnya, ini bisa menjadi suplai energi dan kekuatan bagi para hakim MK untuk membuat keputusan yang berani, termasuk berani mendiskualifikasi paslon yang curang, atau meminta pemilu diulang. Semua masih ada kemungkinan.

      Jadi, jangan buru-buru pesta dulu bagi “pemenang quick count”. Selain tidak etis, juga belum final. Masih ada kemungkinan berubah. Sedangkan para pendukung yang dikalahkan oleh quick count, juga gak perlu bersedih dan frustasi. Masih tersedia peluang untuk menggugat dan mengubah hasil pilpres. Jalan masih panjang, mungkin terjal dan berliku.

      Jalur kedua adalah jalur politik. Yaitu hak angket, atau bisa juga hak interpelasi. Ini urusan anggota DPR. Mereka adalah orang-orang partai yang duduk di legislatif. Tombolnya tentu ada di ketum partai.

      Pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud adalah lima partai. Yaitu PDIP, PPP, Nasdem, PKS dan PKB. Jumlah kursi mereka di DPR 314 kursi. Sekitar 54,60%. Hak angket atau interpelasi cukup diusulkan oleh 25 anggota DPR lintas fraksi. Setelah rapat pleno yang didukung oleh 50% + 1 anggota, maka DPR bisa membuat tim investigasi. Mereka bisa panggil aparat dan aparatur negara, para lurah, para menteri, dll untuk dimintai keterangan. Nah, hasil investigasi ini, DPR bisa menyatakan hak pendapatnya. Termasuk merekomendasikan untuk diskualifilasi terhadap paslon yang terbukti berbuat curang secara TSM (Terstruktur, Sistemik dan Masif). Atau diputuskan untuk diadakan pemilu ulang.

      Jalur politik ini, kuncinya ada di Megawati. Ketum PDIP ini memegang peranan paling penting. Kenapa? Pertama, karena diantara lima partai pendukung, PDIP yang punya kursi terbanyak di DPR. Kedua, PDIP boleh dibilang sebagai korban yang paling besar merasakan dampaknya. Punya capres, tapi suaranya turun drastis. Padahal, presiden Jokowi sendiri juga adalah kader PDIP.

      Megawati sudah beri sinyal. Karena itu, Ganjar bicara: akan menempuh jalur “hak angket”. Ganjar tidak akan berani bicara tanpa perintah, minimal ijin dari Megawati. Di PDIP, loyalitas dan kedisiplinan itu hal utama yang dipegang teguh oleh kader.

      Dalam hal ini, lima partai pengusung Anies dan Ganjar bertemu di satu kepentingan yaitu menggugat proses pemilu yang mereka yakini banyak pelanggaran. Terstruktur, Sistemik dan Masif. Atau TSM. Melalui jalur MK, seringkali sulit dimenangkan karena pertama, waktunya terlalu pendek. Kedua, mereka tidak yakin para hakim MK bisa netral. Syarat capres-cawapres saja bisa diubah, apalagi cuma bukti hasil pemilu. Bagitulah logika yang berkembang di kepala publik. Maka, mereka berinisitif menempuh jalur politik melalui hak angket. Ini nampaknya sejalan dengan aspirasi masyarakat secara luas. Supaya semua menjadi terang benderang.

      Bagi rakyat, hak angket ini bukan soal menang-kalah. Gak ada urusan siapa pemenangnya. Tapi tujuan utama hak angket yang rakyat dukung adalah ingin membersihakan pemilu dari praktek abuse of power yang diharapkan tidak terulang untuk pemilu-pemilu mendatang. Jika ini dibiarkan melenggang, rakyat khawatir ini akan terus terulang di masa depan dan berkembang menjadi tradisi politik kita. Setiap penguasa akan dengan begitu leluasa menggunakan instrumen negara untuk meraih target kemenangan. Disilah hak angket menjadi penting. Bukan hanya penting buat paslon dan partai pendukungnya, tapi juga penting buat rakyat dan masa depan bangsa.

      Jika Megawati panggil ketum PPP, Nasdem, PKS dan PKB untuk makan malam di rumah misalnya, hampir dipastikan mereka datang. Maka, hak angket punya harapan untuk dibawa ke DPR. Ini sekaligus menjadi jawaban atas pernyataan nyinyir Jimly Assidiqi: “Hak Angket Ganjar hanya gertakan saja”.

      Kuncinya ada di Megawati, ketum partai pemenang pemilu tiga kali berturut-turut. Selain punya kader dan massa yang solid dan militan. Apakah akan lanjut hak angket? Sekali lagi, semuanya sedang menunggu keputusan Megawati.

      Jakarta, 22 Pebruari 2024.

      Next Post
      Peringatan 40 Hari Wafatnya Penyair Abdul Hadi WM

      Peringatan 40 Hari Wafatnya Penyair Abdul Hadi WM

      Discussion about this post

      Recommended.

      Penemuan Mayat di Hutan Jati Regaloh Pati, Polisi Ungkap Identitas Korban

      Penemuan Mayat di Hutan Jati Regaloh Pati, Polisi Ungkap Identitas Korban

      26 Oktober 2024
      DPRD Takalar Fraksi PDI Perjuangan Dukung Penutupan Sementara RSD Galesong

      DPRD Takalar Fraksi PDI Perjuangan Dukung Penutupan Sementara RSD Galesong

      25 April 2025

      Trending.

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In