Sarolangun,Radarhukum.id – Proyek pengerasan jalan Provinsi Jambi di Kecamatan Air Hitam yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan. Pasalnya, hingga memasuki tahun 2026, pekerjaan tersebut belum juga rampung.
Hal ini mendapat tanggapan keras dari Anggota DPRD Sarolangun dari Fraksi PDI Perjuangan, Rosidi. Ia mengaku kecewa dengan kinerja pihak pelaksana dan dinas terkait.
“Saya sangat kecewa. Semestinya pekerjaan ini selesai tepat waktu sesuai kontrak, tapi faktanya sampai sekarang masih terbengkalai. Ini sangat kita sayangkan,” ujar Rosidi saat ditemui di Gedung DPRD Sarolangun, Kamis (5/1/2026).
Rosidi menjelaskan, sebelumnya pihak pelaksana beralasan pekerjaan terhenti karena curah hujan tinggi. Namun menurutnya, alasan tersebut sudah tidak relevan lagi.
“Waktu itu katanya karena musim hujan. Tapi sekarang sudah tahun 2026, sudah hampir dua bulan, kenapa belum juga dikerjakan? Ini jelas tidak masuk akal,” tegasnya.
Politikus PDIP yang juga merupakan putra daerah Kecamatan Air Hitam ini menilai Dinas PUPR Provinsi Jambi tidak serius dan tidak responsif dalam menangani proyek tersebut.
Ia menyebut, ruas jalan dari Desa Baru hingga Desa Lubuk Jering dikerjakan setengah-setengah dan kini hanya menyisakan tumpukan batu split serta alat berat yang terparkir di lingkungan rumah warga.
“Harapan masyarakat untuk memiliki jalan yang layak jadi sia-sia. Di lapangan cuma ada batu, alat berat mangkrak, jalan tetap rusak. Ini bukan kerja serius namanya,” kata Rosidi dengan nada kesal.
Rosidi pun meminta agar persoalan ini diviralkan agar mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jambi.
“Viralkan saja, biar semua tahu. Jalan provinsi tapi dikerjakan asal-asalan dan tidak selesai,” tutupnya.





























Discussion about this post