Lebak, Radarhukum.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Lebak menyatakan dukungan penuh terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi dan negara hukum, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua DPC Bapera Lebak, Agus Hermawan, SE, menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai alat kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan kehidupan bernegara.
“Saya mengucapkan selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi dan tidak boleh dikerdilkan oleh kepentingan kekuasaan maupun tekanan dalam bentuk apa pun. Pers yang merdeka menjadi syarat penting bagi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Agus Hermawan.
Selain itu, DPC Bapera Lebak juga menyatakan dukungan terhadap berbagai program pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan sektor strategis lainnya.
Namun, Agus menekankan bahwa dukungan tersebut harus tetap berlandaskan pada prinsip keadilan sosial, transparansi anggaran, serta keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari peran media massa yang profesional, independen, dan berintegritas. Dalam hal ini, insan pers harus diposisikan sebagai mitra strategis negara dalam mendorong kemajuan bangsa melalui penyajian informasi yang aktual, faktual, dan berimbang.
“Pers harus diberi ruang seluas-luasnya untuk bekerja secara profesional. Kritik dan pengawasan dari media justru menjadi bagian penting dalam proses perbaikan kebijakan publik,” katanya.
Agus menegaskan, DPC Bapera Lebak berkomitmen untuk terus bersinergi dengan insan pers dalam menjaga demokrasi, menegakkan supremasi hukum, serta mengawal kebijakan publik agar tetap sejalan dengan kepentingan rakyat dan nilai-nilai konstitusi.





























Discussion about this post