• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Miris! Ditolak RSUD karena Tak Masuk Kategori Gawat Darurat, Seorang Pasien di Padang Meninggal Dunia

    Miris! Ditolak RSUD karena Tak Masuk Kategori Gawat Darurat, Seorang Pasien di Padang Meninggal Dunia

    Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

    Bupati Karimun Terus Diterpa Kritik, Peran Diskominfo Sebagai Perpanjangan Komunikasi Pemkab Dipertanyakan

    Angka Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19

    Angka Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19

    Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

    Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

    Polisi Bekuk Anggota Ormas Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat

    Polisi Bekuk Anggota Ormas Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat

    Diduga Karena Korsleting Listrik, Lima Ruko Satu Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Padang

    Diduga Karena Korsleting Listrik, Lima Ruko Satu Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Padang

    Jalanin Kepri Gelar Training Fasilitator Kehidupan bagi Pendidik se-Kepulauan Riau

    Jalanin Kepri Gelar Training Fasilitator Kehidupan bagi Pendidik se-Kepulauan Riau

    REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

    REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

    Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

    Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Miris! Ditolak RSUD karena Tak Masuk Kategori Gawat Darurat, Seorang Pasien di Padang Meninggal Dunia

      Miris! Ditolak RSUD karena Tak Masuk Kategori Gawat Darurat, Seorang Pasien di Padang Meninggal Dunia

      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Bupati Karimun Terus Diterpa Kritik, Peran Diskominfo Sebagai Perpanjangan Komunikasi Pemkab Dipertanyakan

      Angka Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19

      Angka Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19

      Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

      Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

      Polisi Bekuk Anggota Ormas Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat

      Polisi Bekuk Anggota Ormas Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat

      Diduga Karena Korsleting Listrik, Lima Ruko Satu Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Padang

      Diduga Karena Korsleting Listrik, Lima Ruko Satu Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Padang

      Jalanin Kepri Gelar Training Fasilitator Kehidupan bagi Pendidik se-Kepulauan Riau

      Jalanin Kepri Gelar Training Fasilitator Kehidupan bagi Pendidik se-Kepulauan Riau

      REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

      REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

      Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

      Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Daerah NTT

      KPU Sikka Lakukan Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dua Bacalon Perseorangan

      Admin by Admin
      27 Juli 2024
      KPU Sikka Lakukan Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dua Bacalon Perseorangan

      Rapat pleno KPU Sikka. (Foto: Marianus D. Mali).

      Maumere, Radarhukum id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan dua bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sikka di Aula Kantor KPU Sikka, Sabtu (27/7/24).

      Pleno rekapitulasi dibuka Ketua KPU Sikka, Herimanto, didampingi Anggota, Harun Al Rasyid, Yosef F. Boy Gapo, Ignasius Irvanto C. Say dan La Hajimu serta Plt. Sekretaris KPU Sikka, Samuel Desryanto Sing, dilanjutkan proses rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua. Demikian keterangan juru bicara KPU Sikka, Yosef Fredianus Boy Gapo dalam release kepada media di Kantor KPU Sikka usai kegiatan.

      Menurut Pudja, Herimanto dalam kata buka menyampaikan, proses pleno rekapitulaasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua hari ini, sesungguhnya telah dimulai sejak 5 Mei 2024. Terakhir, verifikasi administrasi perbaikan kedua yang berlangsung, tanggal 18-28 Juli 2024 dan hari dilakukan rekapitulasi hasil atau 1 hari lebih cepat sebelum dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual kedua.

      Menarik DIbaca

      Pelaku Pariwisata Harapkan Status Gunung Kelimutu Normal Pasca-Ritual Pati Ka Du’a Bapu Ata Mata

      Pelaku Pariwisata Harapkan Status Gunung Kelimutu Normal Pasca-Ritual Pati Ka Du’a Bapu Ata Mata

      16 Agustus 2024
      Kedatangan Uskup Metropolitan Ende Terpilih, Mgr. Paulus Budi Kleden, Disambut Ribuan Umat Lintas Agama

      Kedatangan Uskup Metropolitan Ende Terpilih, Mgr. Paulus Budi Kleden, Disambut Ribuan Umat Lintas Agama

      10 Agustus 2024

      Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMKN 7 Ende di Moni Disambut Antusias

      8 Agustus 2024

      “Melaksanakan ketentuan Pasal 80 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, kami melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua, terhadap dokumen syarat dukungan perbaikan kedua setelah melakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua sebelum memasuki tahap selanjutnya”, kata Herimanto.

      Kegiatan dilanjutkan pembacaan Berita Acara (BA) Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua dan lampirannya oleh Ketua dan Harun Al Rasyid selaku Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan.

      Jumlah dukungan hasil Vermin kedua yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 5.301, Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 1.076 dari jumlah kekurangan dukungan yang diserahkan sebanyak 6.377 berdasaran BA Nomor 240/PL.02.2-BA/5307/2024.

      “Dengan demikian, status Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua, Bakal Pasangan Calon Drs. Mekeng P. Florianus dan Alfridus Melanus Aeng , dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya dapat mengikuti tahapan Verifikasi Faktual Kedua pada 31 Juli-10 agustus 2024”, jelas Herimanto.

      Hadir dalam kegiatan, Anggota Bawaslu NTT, Amrunur Muh Darwan, Ketua Bawaslu Sikka, Florida Itha Juang dan Anggota Yohanis Ariski, Muhajir, beserta Ketua Tim Bakal Pasangan Calon, Fransesko Dijer Da Gomez, serta Kasubag Teknis Penyelenggaraan, Simon Doni Tukan beserta ASN, PPNPM Sekretariat KPU Sikka.

      Reporter: Marianus D Mali

      Editor: Ifan

      Next Post
      Tiwu Telu FC Taklukkan Indonesia Muda FC di Grand Final Askab Cup U23

      Tiwu Telu FC Taklukkan Indonesia Muda FC di Grand Final Askab Cup U23

      Discussion about this post

      Recommended.

      Kadiskominfo Tanjungpinang Mengapresiasi Program Pengutamaan Bahasa Negara

      Kadiskominfo Tanjungpinang Mengapresiasi Program Pengutamaan Bahasa Negara

      9 Juli 2024
      DPRD Batam Sepakati Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

      DPRD Batam Sepakati Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

      28 September 2024

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      3 Mei 2025
      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      22 Juli 2024
      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      11 Mei 2025
      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      25 Juli 2024
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In