Padang, RadarHukum.id – Tawuran antar geng di Kota Padang kembali terjadi. Kali ini, peristiwa tersebut melibatkan kelompok Partai Rawang Junior dan TOM (Timur Ogah Mundur) Sabtu dini hari, (10/08/2024).
Menurut informasi yang diperoleh RadarHukum.id di lapangan, kronologi tawuran ini berawal saat kelompok Partai Rawang Junior yang berjumlah sekitar 50 orang menuju Simpang 4 Lubeg (Lubuk Begalung). Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan kelompok TOM.
Terjadi pengejaran oleh kelompok TOM terhadap Partai Rawang Junior hingga salah satu anggota Partai Rawang Junior berhasil ditangkap. Dalam insiden tersebut, salah satu anggota tawuran mengalami pembacokan. Saat berusaha menangkis sabetan senjata tajam, tangan kirinya putus dan tangan kanannya mengalami luka robek.
Korban dari insiden ini bernama Farel (26), yang sehari-hari bekerja sebagai pengantar air galon. Saat ini, Farel masih dirawat di Rumah Sakit M. Djamil, Padang.
Pihak Polsek Lubeg yang menerima laporan tersebut langsung mengunjungi korban di rumah sakit dan menghubungi keluarganya.
Kapolsek Lubeg, Kompol Mochamad Rosidi, membenarkan adanya tawuran tersebut dan mengonfirmasi bahwa salah satu pelaku tawuran mengalami putus tangan akibat sabetan senjata tajam. “Saat ini tim sedang memburu pelaku tawuran,” ujar Kompol Mochamad Rosidi.
Hingga siang ini, Tim Reskrim Polsek Lubeg bersama Tim Reskrim Klewang Polresta Padang masih memburu pelaku tawuran. Berdasarkan informasi yang diterima, sebagian pelaku sudah berhasil ditangkap oleh tim gabungan.
Reporter: Ronaldo Fernando
Editor: Ifan
Discussion about this post