Karimun, Radarhukum.id – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun, Bakti Lubis dan Raja Bakhtiar, resmi mendapatkan nomor urut 3 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun 2024.
Nomor urut tersebut diperoleh melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun pada Senin (23/9/2024) di Gedung Nasional, Kabupaten Karimun. Proses pengundian diawali dengan pengambilan nomor oleh calon Wakil Bupati, kemudian dilanjutkan oleh calon Bupati. Pasangan Bakti Lubis dan Raja Bakhtiar, yang dikenal dengan akronim BARA, sukses mendapatkan nomor urut 3, yang dianggap sebagai angka keberuntungan oleh para pendukungnya.
Acara ini dihadiri oleh kedua pasangan calon beserta pendukung masing-masing. Suasana riuh terjadi ketika pendukung pasangan BARA bersorak gembira melihat hasil pengundian. Mereka menganggap nomor urut 3 sebagai pertanda positif menuju kemenangan di Pilkada Karimun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bakti Lubis mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses pengundian nomor urut dan berharap angka tersebut membawa keberkahan serta kemenangan.
“Kami sangat bersyukur dengan nomor urut 3 ini. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk terus berjuang dan memenangkan hati masyarakat Karimun,” ujar Bakti Lubis, dikutip dari marwahkepri.com.
Pasangan BARA telah menyiapkan berbagai program unggulan, seperti peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, kesejahteraan pegawai, serta pengembangan sektor pariwisata. Mereka juga berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer dengan memberikan upah yang layak.
Dengan nomor urut 3, Bakti Lubis dan Raja Bakhtiar semakin optimistis dalam menghadapi Pilkada Karimun 2024. Mereka berharap mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi dalam membangun Kabupaten Karimun yang lebih baik. (MK/Fr)
Discussion about this post