Karimun, Radarhukum.id – Dukungan terus mengalir untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun nomor urut 3, Bakti Lubis dan Raja Bakhtiar. Kali ini, dukungan datang dari para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimmdo) Kabupaten Karimun yang secara serempak melakukan deklarasi siap memenangkan Bakti – Raja.
Deklarasi tersebut berlangsung di Sungai Ayam, Kecamatan Karimun, Minggu (13/10/2024). Turut hadir dalam acara tersebut calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Bakti Lubis – Raja Bakhtiar, yang didampingi oleh Ketua Apmikimdo, Arif Hutananan Siregar.
Dalam wawancara dengan media, Arif Hutananan Siregar mengungkapkan ketertarikannya terhadap program-program yang diusung oleh pasangan Bakti Raja.
“Sebelumnya kami sudah mencoba mendekati tiga kandidat lainnya. Setelah mendengar program dari masing-masing pasangan calon, kami di Apmikimdo merasa tertarik dengan program yang ditawarkan oleh Bakti – Raja,” ungkap Arif.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan, dukungan kepada pasangan calon nomor urut 3 memiliki alasan yang jelas. “Kami melihat jika program Bakti Raja berjalan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun dipastikan akan meningkat,” tegasnya.
Selain itu, Arif juga menyatakan, pasangan Bakti Lubis – Raja Bakhtiar peduli terhadap pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga sektor ini akan dapat berkembang lebih baik. “Bakti – Raja peduli dengan UMKM, dan kami yakin program mereka akan berdampak positif bagi pengusaha kecil di Karimun,” tambahnya.
Arif juga menegaskan komitmen Apmikimdo untuk memenangkan pasangan Bakti Raja di Pilbup Karimun 2024.
“Ini adalah saatnya masyarakat Karimun memilih pemimpin yang peduli pada kesejahteraan mereka, terutama bagi para pengusaha mikro, kecil, dan menengah,” tegasnya.
Menurut Arif, program yang ditawarkan Bakti – Raja tidak hanya untuk kepentingan UMKM, tetapi juga untuk kemajuan Karimun. Dengan berbagai program tersebut, dia berharap PAD Karimun bisa meningkat dan membaik ke depannya.
Discussion about this post