Pati, Radarhukum.id- Pati – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di Kali Gung Wedi yang berlokasi di Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati. Penemuan ini dilaporkan pada hari Minggu, (27/10/2024), pukul 05.00 WIB, dan dikonfirmasi oleh Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, melalui pesan WhatsApp. “Benar telah ditemukan seorang pria meninggal di Kali Gung Wedi turut Desa Ngurenrejo Rt. 05 Rw. 01, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati,” ujar AKP Suntoro.
Korban diketahui bernama Suharta, seorang buruh tani berusia 65 tahun asal Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Ia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh dua saksi yang merupakan warga setempat, Sutawi dan Kosim, sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut keterangan saksi, sehari sebelum kejadian, yakni pada Sabtu, 26 Oktober 2024, Suharta bersama tiga rekannya sedang bekerja menyulam tebu di lahan milik Sujud. Sekitar pukul 14.00 WIB, Suharta berpamitan untuk membeli makanan namun tidak kembali. Setelah dinantikan, rekan kerja dan keluarga korban serta warga setempat melakukan pencarian hingga malam hari namun tidak berhasil menemukan korban.
Keesokan paginya, Sutawi dan Kosim kembali mencari di sekitar Kali Gung Wedi. Saat mereka memeriksa bagian Kedung Kali Gung Wedi, mereka melihat kepala korban yang mengapung di permukaan air. Sontak, keduanya segera melaporkan penemuan tersebut kepada Kepala Desa Ngurenrejo, Kasnawi, yang kemudian menghubungi Polsek Wedarijaksa.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa korban terjatuh ketika melintas di jalan bambu di dekat embung sedalam tiga meter. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diperkirakan, korban sudah meninggal lebih dari enam jam sebelum ditemukan.
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah Suharta diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. Pemakaman dilakukan dengan disaksikan oleh Kepala Desa Ngurenrejo dan Kepala Desa Pasucen.
Discussion about this post