• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

    Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

    IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

    IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

    BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

    BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

    BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

    BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

    BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

    BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

    Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

    Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

    78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

    78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

    Mengamuk Saat Ditagih Utang, Nasabah Aniaya Pegawai Finance

    Mengamuk Saat Ditagih Utang, Nasabah Aniaya Pegawai Finance

    Polemik Lahan, Pemdes Sugie Harap Warga Tidak Terprovokasi dan Bersama Jaga Nama Baik Daerah

    Jaga Kondusifitas, Pemdes Sugie Hentikan Sementara Penerbitan SKPT

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

      Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

      IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

      IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

      BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

      BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

      BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

      BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

      BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

      BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

      Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

      Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

      78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

      78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

      Mengamuk Saat Ditagih Utang, Nasabah Aniaya Pegawai Finance

      Mengamuk Saat Ditagih Utang, Nasabah Aniaya Pegawai Finance

      Polemik Lahan, Pemdes Sugie Harap Warga Tidak Terprovokasi dan Bersama Jaga Nama Baik Daerah

      Jaga Kondusifitas, Pemdes Sugie Hentikan Sementara Penerbitan SKPT

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Daerah Kepri

      Organisasi Sayap Golkar, Klub Otomotif hingga Ular Kadut Terima Dana Hibah Jumbo dari Pemprov Kepri, Nilainya Milyaran

      Reporter: Ifanko Putra

      Admin by Admin
      2 November 2024
      Ini Daftar Penerima Hibah Jumbo Biro Kesra Provinsi Kepri 2023, Besaran di Atas 500 Juta

      Kantor Gubernur Provinsi Kepri. (Foto: Dok. Pemprov).

      Kepri, Radarhukum.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah menyalurkan anggaran hibah bernilai besar kepada sejumlah organisasi dan lembaga melalui berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antara OPD yang mengalokasikan dana besar untuk hibah adalah Biro Kesejahteraan Rakyat, yang sebelumnya sudah diberitakan (https://radarhukum.id/2024/11/01/ini-daftar-penerima-hibah-jumbo-biro-kesra-provinsi-kepri-2023-besaran-di-atas-500-juta/).

      Kemudian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Sosial, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, dan lainnya.

      Redaksi radarhukum.id merangkum beberapa organisasi dan lembaga penerima hibah, khususnya yang mendapatkan alokasi dana besar di atas Rp 500 juta dari berbagai OPD Pemprov Kepri tahun anggaran 2023.

      Menarik DIbaca

      BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

      BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

      23 Mei 2025
      Diselundupkan di Kapal Ikan Asing, 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain Senilai Rp7,05 Triliun Digagalkan TNI AL di Selat Durian, Karimun

      Diselundupkan di Kapal Ikan Asing, 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain Senilai Rp7,05 Triliun Digagalkan TNI AL di Selat Durian, Karimun

      17 Mei 2025

      PWI Kepri Subsidi Angsuran Pertama Bagi Tiga Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi

      16 Mei 2025

      Di antara penerima hibah tersebut, terdapat organisasi sayap Partai Golkar. Ada hibah mencapai 1 Milyar untuk klub otomotif, hingga hibah kepada organisasi atau lembaga yang namanya mungkin asing bagi masyarakat Kepulauan Riau. Berdasarkan data rekapitulasi penerima hibah tahun anggaran 2023, berikut daftar organisasi dan lembaga penerima dana hibah di atas Rp 500 juta melalui beberapa OPD:

      Badan Kesbangpol

      1. Organisasi Kemasyarakatan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Ormas MKGR) Provinsi Kepri – Rp 1.000.000.000, berdasarkan SK Gubernur tanggal 13 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 6/HIBAH/III/2023 tanggal 1 Maret 2023.

      (MKGR ini merupakan organisasi sayap partai Golkar yang diketuai Rizki Faisal).

      2. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kepri – Rp 600.000.000, berdasarkan SK Gubernur tanggal 13 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 10/HIBAH/III/2023 tanggal 1 Maret 2023.

      3. Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri – Rp 700.000.000, berdasarkan SK Gubernur tanggal 13 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 11/HIBAH/IV/2023 tanggal 3 April 2023.

      Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

      1. Kelompok Pengusaha Kecil dan Menengah Kota Tanjungpinang – Rp 1.130.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 017/NPHD/DKUKM/XII/2023 tanggal 6 Desember 2023.

      Dinas Sosial

      1. Karang Taruna Provinsi Kepulauan Riau – Rp 670.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 2 Januari 2022 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 460/28.6/DINSOS/2023 tanggal 16 Maret 2023.

      Dinas Kepemudaan dan Olahraga

      1. Bandung Karate Club (BKC) Provinsi Kepri – Rp 550.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 19 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/006/DISPORA/HIBAH/IV/2023 tanggal 10 April 2023.

      2. Barelang Motor Sport – Rp 1.000.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 19 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/008/DISPORA/HIBAH/IV/2023 tanggal 10 April 2023.

      3. Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kepri – Rp 720.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 19 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/001/DISPORA/HIBAH/III/2023 tanggal 19 September 2023.

      4. Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepri – Rp 1.283.884.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 19 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/018/DISPORA/HIBAH/VI/2023 tanggal 19 Juni 2023.

      5. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepri – Rp 3.800.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 19 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/002/DISPORA/HIBAH/III/2023 tanggal 10 April 2023.

      6. PSSI – Rp 1.300.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/032/DISPORA/HIBAH/XI/2023 tanggal 10 November 2023.

      7. Ular Kadut – Rp 500.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/031/DISPORA/HIBAH/XI/2023 tanggal 10 November 2023.

      8. DPP Gerak Keris – Rp 700.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/037/DISPORA/HIBAH/XI/2023 tanggal 10 November 2023.

      9. POMNAS – Rp 500.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/033/DISPORA/HIBAH/XI/2023 tanggal 10 November 2023.

      10. KONI – Rp 4.265.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/030/DISPORA/HIBAH/XI/2023 tanggal 10 November 2023.

      Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan

      1. Himpunan Kerukunan Tani Indonesia – Rp 500.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 521/505/DKP2KH/IX/2023 tanggal 13 November 2023.

      Dinas Komunikasi dan Informatika

      1. KPID Kepri – Rp 765.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 032.3/201.1/DKI/2023 tanggal 3 April 2023.

      Dinas Kebudayaan

      1. Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri – Rp 1.000.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 19 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 020.1/001/DISBUD/5.0/NPHD/2022 tanggal 25 April 2022.
      **

      Hibah yang digelontorkan dengan nilai fantastis ini, sebetulnya rentan bermasalah hukum. Realisasi dan transparansi penggunaan anggaran kerap bermasalah dari tahun ke tahun dan sejumlah pihak termasuk beberapa ASN di lingkungan Pemrov Kepri telah “kena batunya.”

      Pemerintah Provinsi Kepri yang dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Kominfo Hasan, terkait apakah hingga sejauh ini ada permasalahan dan temuan dalam penyaluran hibah tahun anggaran 2023, belum memberikan jawaban secara gamblang. Dia  mengatakan, akan berkoordinasi dengan OPD terkait agar konfirmasi media bisa dijelaskan secara terang.

      Di sisi lain, saat ini tengah bergulir sengketa informasi di Komisi Informasi antara pemohon informasi warga Tanjungpinang Tengku Azhar dan Octhian Syah Reza dengan Pemrov Kepri mengenai data hibah tahun 2023.  Informasi yang diperoleh radarhukum.id, para pemohon informasi publik tersebut meminta Pemrov Kepri membuka data secara jelas dana hibah sebesar 128 milyar tahun anggaran 2023.

      Secara keseluruhan,  Pemprov Kepri, menganggarkan belanja hibah tahun anggaran 2023 sebesar Rp 381.759.531.133 dengan realisasi senilai Rp362.326.208.341,06 atau 94,91% dari anggaran.  Realisasi hibah meliputi belanja hibah berupa uang sebesar Rp222.882.877.298 yang dikelola di 13 perangkat daerah. Hibah berupa barang sebesar Rp 102.534.456.832,06  untuk 11 perangkat daerah dan belanja dana BOS sebesar Rp 36.908.874.211.

      Tags: HibahPemrov Kepri
      Next Post
      Pengguna BPJS Mengeluhkan Pelayanan Klinik Himmah Husada Karya Utama Rangkasbitung

      Pengguna BPJS Mengeluhkan Pelayanan Klinik Himmah Husada Karya Utama Rangkasbitung

      Discussion about this post

      Recommended.

      Air Kerap Mati, Pemuda Muhammadiyah Nilai Moya-ABH Tak Profesional Kelola Air di Batam

      Air Kerap Mati, Pemuda Muhammadiyah Nilai Moya-ABH Tak Profesional Kelola Air di Batam

      30 Mei 2024
      Pertani HKTI Gelar Munas dan Rakornas 2024 Dihadiri Jenderal Moedoko

      Pertani HKTI Gelar Munas dan Rakornas 2024 Dihadiri Jenderal Moedoko

      23 Oktober 2024

      Trending.

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      3 Mei 2025
      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      22 Juli 2024
      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe M.AD Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe M.AD Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      11 Mei 2025
      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      25 Juli 2024
      Kepemimpinan Sultan Salahudin Al-Ayyubi

      Kepemimpinan Sultan Salahudin Al-Ayyubi

      12 Juli 2024
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In