Jakarta, Radarhukum.id – Dalam Pidato Milad ke-112 Muhammadiyah, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir menegaskan, kemakmuran Indonesia tidak boleh hanya dinikmati sekelompok kecil orang. Sementara itu, mayoritas rakyat hidup di bawah garis kemiskinan.
Haedar mengatakan, tema Milad dan Tanwir tahun ini yakni “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua.” Haedar menjelaskan, upaya menghadirkan adalah berada pada suatu keadaan untuk berbuat sesuatu yang bermakna dan bermanfaat bagi orang lain.
“Kata hadir dari bahasa Arab mengandung arti maujud, yakni ada dan mengada atau mewujud di dunia nyata. Hadir dalam kaitan hadlarah artinya menghadirkan peradaban, yakni membangun kebudayaan berkemajuan,” kata Haedar dalam pidatonya, Senin (18/11/2024)
Ia menerangkan, kata “makmur” atau “kemakmuran” secara leksikal Arab adalah al-rakha, al-izdihar, atau al-yumnu wa al-barakah yakni damai, sejahtera, dan berkah. Makmur dalam bahasa Indonesia artinya banyak hasil, banyak penduduk dan sejahtera, serba kecukupan, tidak kekurangan. Sedangkan “Memakmurkan” ialah “membuat dan menyebabkan menjadikan makmur.”
“Kemakmuran atau keadaan makmur adalah semua harta milik dan kekayaan potensi yang dimiliki negara untuk keperluan seluruh rakyat, keadaan kehidupan negara yang rakyatnya mendapat kebahagiaan jasmani dan rohani akibat terpenuhi kebutuhannya,” ujar Haedar.
Ia menyampaikan, kemakmuran suatu negeri merupakan kondisi kehidupan yang tanahnya subur dan penduduknya berkembang pesat, sejahtera, subur, beruntung, dan sukses dalam diri individu dan masyarakat atau bangsanya. Kemakmuran sering kali menghasilkan kekayaan yang berlebih termasuk faktor-faktor lain yang dapat menghasilkan kekayaan yang berlimpah dalam segala tingkatan, seperti kebahagiaan dan kesehatan.
Pandangan lain merujuk pada konsep yang seimbang, bahwa kemakmuran adalah kesejahteraan lahir dan batin, material dan spiritual, sehingga bukan kemajuan fisik, materi, dan ekonomi belaka.
Kemakmuran Indonesia niscaya merata untuk seluruh bangsa dalam spirit Sila Kelima Pancasila, yakni “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Kemakmuran Indonesia berlaku untuk seluruh warga sebagaimana Pasal 33 UUD 1945, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
“Kemakmuran Indonesia tidak boleh hanya untuk kelompok kecil orang, sementara mayoritas rakyat hidup di bawah garis kemiskinan dan tidak berkemakmuran,” ujar Haedar.
Ia mengungkapkan, Soekarno dalam Pidato 1 Juni 1945 di Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dengan tegas menyatakan, “Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu.”
Indonesia makmur dalam khazanah bangsa disebut “Gemah Ripah Loh Jinawi” yakni negeri yang tanahnya subur serta masyarakatnya tentram, damai, aman, adil, dan makmur. Indonesia sering disebut negeri yang makmur karena tanah airnya indah dan mengandung kekayaan alam yang luar biasa banyak. Multatuli menyebut Indonesia sebagai negeri “Untaian Zamrud di Khatulistiwa.”
Haedar mengatakan, negeri yang makmur selaras dengan idealisasi Islam, “Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur.” Allah berfirman dalam Alquran Surat Saba Ayat ke-15.
لَقَدْ كَانَ لِسَبَاٍ فِيْ مَسْكَنِهِمْ اٰيَةٌ ۚجَنَّتٰنِ عَنْ يَّمِيْنٍ وَّشِمَالٍ ەۗ كُلُوْا مِنْ رِّزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوْا لَهٗ ۗبَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَّرَبٌّ غَفُوْرٌ
Laqad kāna lisaba'in fī maskanihim āyah(tun), jannatāni ‘ay yamīniw wa syimāl(in), kulū mir rizqi rabbikum wasykurū lah(ū), baldatun ṭayyibatuw wa rabbun gafūr(un).
Sungguh, pada (kaum) Saba' benar-benar ada suatu tanda (kebesaran dan kekuasaan Allah) di tempat kediaman mereka, yaitu dua bidang kebun di sebelah kanan dan kiri. (Kami berpesan kepada mereka,) “Makanlah rezeki (yang dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik (nyaman), sedangkan (Tuhanmu) Tuhan Yang Maha Pengampun.” (QS Saba Ayat 15)
Muhammadiyah pada 18 November 2024 berusia 112 tahun. Pada Milad tahun ini Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan pelaksanaan dan tema Milad dalam satu rangkaian Tanwir yang diselenggarakan pada 4-6 Desember 2024 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Discussion about this post