Padang, radarhukum.id – Sempat dikabarkan hilang selama tiga hari, jasad Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan keliling di Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman, akhirnya ditemukan dalam kondisi terkubur di semak-semak. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan penemuan jasad tersebut. “Motif masih kita dalami, tim kami sedang bekerja melakukan penyelidikan. Mohon bersabar,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir, Senin (09/09/2024).
Nia Kurnia Sari, warga Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman, dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Jumat (06/09/2024) pukul 18.00 WIB. Setelah menerima laporan tersebut, tim SAR gabungan segera melakukan pencarian.
Pada Minggu (08/09/2024) pukul 16.00 WIB, korban ditemukan tidak bernyawa dalam keadaan terkubur, ditutupi pasir dan daun-daunan. Penemuan tersebut bermula saat tim SAR menemukan tumpukan tanah mencurigakan yang ditutupi daun dan sebuah ikat rambut di lokasi.
Kapolres Padang Pariaman juga menjelaskan, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian. “Proses pengumpulan barang bukti dan meminta keterangan dari pihak keluarga menjadi fokus utama kami saat ini, sembari menunggu hasil otopsi,” tambahnya.
Sementara itu, beredar isu bahwa pelaku pembunuhan berjumlah empat orang, salah satunya berhasil ditangkap dan berstatus pelajar. Hingga berita ini diturunkan, radarhukum.id masih menunggu informasi resmi dari Polres Padang Pariaman terkait penangkapan tersebut.
Discussion about this post