Deli Serdang, Radarhukum.id – Kondisi jalan yang layak dan memadai menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran transportasi, terutama jika akses tersebut merupakan jalur vital yang digunakan masyarakat dan pengendara dalam aktivitas sehari-hari. Buruknya kondisi jalan kerap berdampak pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat, salah satunya terjadi di ruas jalan Namorambe-Sembahe, Deli Serdang, yang kondisinya cukup memprihatinkan. Oleh karena itu, pemerintah setempat diharapkan dapat merespons persoalan ini dengan cepat dan tepat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Team LIBAS Deli Serdang, Heri Anggara, didampingi jajaran pengurus DPW Sumut, kepada awak media, Selasa (26/11/2024).
“Kondisi infrastruktur jalan yang layak merupakan salah satu faktor pendukung penting bagi masyarakat,” ujar Heri.
Ia menjelaskan, kelancaran transportasi sangat bergantung pada infrastruktur jalan yang memadai. Terlebih, ruas jalan Namorambe-Sembahe ini menghubungkan beberapa lokasi wisata keluarga yang memiliki potensi besar untuk menarik wisatawan lokal maupun mancanegara.
“Sebagai organisasi yang pro rakyat, Team LIBAS berinisiatif menggalang dukungan dari masyarakat di beberapa desa sepanjang jalan Namorambe-Sembahe agar segera diperbaiki. Ruas jalan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kunjungan wisata dan mendongkrak perekonomian warga serta Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.
Menurut Heri, dukungan dari enam desa di Kecamatan Namorambe dan sejumlah desa di Kecamatan Sibolangit telah diterima. Team LIBAS juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan kepala desa setempat atas kerja samanya.
“Surat dukungan masyarakat dari Kecamatan Namorambe dan Sibolangit telah kami terima. Langkah selanjutnya, kami akan menyerahkan surat tersebut kepada pihak kecamatan masing-masing,” jelas Heri.
Setelah pelaksanaan Pilkada serentak, Team LIBAS berencana melakukan audiensi dengan Kecamatan Namorambe dan Sibolangit terkait usulan perbaikan jalan ini.
“Kami berharap pihak kecamatan dapat menyetujui usulan ini agar segera dapat disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang dan instansi terkait lainnya,” ungkapnya.
Heri menambahkan, niat baik ini yang telah didukung oleh masyarakat, pemerintah desa, dan kecamatan diharapkan mendapat perhatian dan prioritas dari pemerintah kabupaten. Ia optimis usulan ini dapat direalisasikan pada tahun 2025 mendatang.
Discussion about this post