Medan, radarhukum.id – Perolehan suara sementara hasil Pemilihan Walikota (Pilwakot) Kota Medan yang didapatkan kru media dari Lembaga Indikator (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2024–2029, untuk sementara menunjukkan Paslon Rico-Zaki unggul, Rabu (27/11/2024).
Pasangan ini unggul 50,54 % melampaui dua kandidat Paslon lainnya. Diketahui, pada pemilihan calon walikota dan wakil walikota Medan ada 3 paslon yang bertarung memperebutkan suara dari warga Kota Medan, yakni :
Rico Waas-Zakiyuddin Harahap diusung oleh 8 partai politik yakni Nasdem, Gerindra, PAN, PKB, PSI, Perindo, Demokrat dan Golkar. Semua memiliki kursi di DPRD Medan.
Ridha Dharmajaya-Abdul Rani diusung 8 partai politik yakni PDIP, PPP, Hanura, Buruh, Gelora, Ummat, PKN, dan PBB.
Sementara itu Paslon Hidayatullah-Yasyir Ridho Lubis hanya diusung 1 partai politik yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
(A. Nst)
Discussion about this post