Kediri, Radarhukum.id – DLHKP Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di Jembatan Lama Kota Kediri sebagai bagian dari dukungan terhadap Gerakan Nasional Indonesia Asri, Aman, Sehat, Resik, dan Indah.
Kegiatan ini melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai instansi yang fokus membersihkan tumpukan sampah dan bambu di sekitar pilar jembatan. Material tersebut terbawa arus dari hulu Sungai Brantas, terutama saat musim hujan.
Kepala DLHKP Kota Kediri, Indun Munawaroh, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat sekaligus upaya menjaga kelestarian jembatan yang menjadi ikon dan cagar budaya kota.
Pembersihan dilakukan secara kolaboratif bersama Perum Jasa Tirta, Dinas PUPR Kota Kediri, dan BPBD Kota Kediri. Sekitar 40 personel diterjunkan dalam kegiatan ini.
Proses pembersihan dilakukan secara manual dengan mengurai tumpukan bambu dan sampah yang tersangkut di pilar jembatan. Material tersebut kemudian dihanyutkan mengikuti arus sungai untuk selanjutnya diangkat di Bendungan Waruturi oleh pihak Jasa Tirta. Sejumlah perahu karet juga digunakan untuk menjangkau area yang sulit.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah membersihkan tumpukan sampah dan bambu di kaki-kaki jembatan, sekaligus menjaga kelestarian cagar budaya di Kota Kediri,” ujar Indun.
Ia menambahkan, fenomena penumpukan bambu merupakan kejadian tahunan, terutama saat curah hujan tinggi di wilayah selatan. Oleh karena itu, DLHKP bersama Dinas PUPR akan mengkaji solusi jangka panjang agar masalah serupa tidak terus berulang.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri, Joko Arianto, menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama. Mengingat derasnya arus sungai, seluruh personel diwajibkan menggunakan perlengkapan pengaman.
Sebanyak 10 personel BPBD turut dikerahkan lengkap dengan dua perahu karet untuk mendukung proses pembersihan. Meski menghadapi arus yang cukup kuat, kegiatan ini ditargetkan selesai dalam satu hari.




























Discussion about this post