Radarhukum.id, Ende – Ritual adat Ra Lima digelar di Desa Woloara, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, Selasa (7/1/2025). Upacara ini merupakan prosesi terakhir dalam pengukuhan seseorang menjadi Mosalaki atau pemimpin adat.
Pada kesempatan tersebut, Yoseph Seni Langga resmi dikukuhkan sebagai Mosalaki Ria Bewa Tana Ma'u Ghadho-Woloara oleh Mosalaki Puu Tana Ma'u Ghadho Woloara, Agustinus Mosa. Pengukuhan ini dihadiri oleh para Mosalaki Tana Ma'u Ghadho, para Mosalaki dari wilayah tetangga, Camat Kelimutu, mantan Wakil Bupati Erik Rede, serta seluruh Aji Ana Tana Ma'u Ghadho Woloara.
Dalam sambutannya, Yoseph Seni Langga mengimbau seluruh Aji Ana untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam persaudaraan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan segala persoalan internal secara adat.
“Mae bhoa kota, langga kasa” (segala persoalan yang ada di Tana Ma'u Ghadho harus diselesaikan di dalam oleh Mosalaki Ria Bewa),” ujar Yoseph di hadapan para peserta ritual.
Yoseph Seni Langga menggantikan almarhum kakaknya, Martinus Pili, yang meninggal dunia pada 23 Desember 2024. Dengan wafatnya Martinus Pili, Yoseph secara adat diangkat sebagai penerusnya sebagai Mosalaki Ria Bewa Tana Ma'u Ghadho-Woloara.
Seluruh rangkaian ritual Ra Lima dipandu oleh Marselus, Lurah Potulando, Kabupaten Ende.
Discussion about this post