Takalar, Radarhukum.id – Kondisi jalan di Desa Punaga, Kabupaten Takalar, memprihatinkan. Hampir seluruh ruas jalan di setiap dusun desa ini mengalami kerusakan parah, mengganggu aktivitas warga sehari-hari. Keluhan ini disampaikan oleh warga setempat Mursalim yang mengungkapkan bahwa kerusakan jalan tersebut telah berlangsung lama dan baru pernah diaspal satu kali, yaitu pada masa kepemimpinan Bapak Ibrahim Rewa.
“Jalan rusak ini sangat menghambat aktivitas kami. Kami berharap Pemdes Punaga dan Pemkab Takalar segera memperbaiki jalan-jalan ini,” ujar Mursalim.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Punaga, Syaripuddin Daeng Sore, membenarkan adanya kerusakan jalan yang cukup parah di desanya. Ia menjelaskan bahwa Pemdes Punaga telah mengusulkan perbaikan jalan sebagai prioritas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang). Namun, hingga kini belum ada realisasi dari usulan tersebut.
“Kami sudah mengusulkan perbaikan jalan sebagai prioritas dalam Musrembang. Harapan kami, pemerintah daerah maupun pusat segera merealisasikannya,” kata Kades Syaripuddin.
Kades Syaripuddin menambahkan bahwa perbaikan jalan di Desa Punaga sangat penting untuk memudahkan akses warga yang akan berdampak pada perekonomian. Menurutnya, akses jalan yang memadai akan memudahkan warga dalam beraktivitas. Disamping itu, kinerja dan hasil kerja pemerintah bisa terlihat atau nampak dan sebanding dengan gaji dan tunjangan yang mereka terima. Dengan kata lain, perbaikan infrastruktur jalan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Discussion about this post