Simalungun, Radarhukum.id – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih serta sejumlah pejabat Pemkab Simalungun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Perdagangan, Kecamatan Bandar, Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (21/3/2025).
Sidak ini bertujuan untuk memantau harga bahan pokok menjelang cuti bersama dan persiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Sebelumnya, Bupati bersama Camat Bandar, Tagon Sihotang, Forkopimca, Kakan Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar Muqorrobin, serta Kacab Bulog Pematangsiantar Matius Sitepu meninjau pelaksanaan pasar murah yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun di Kantor Camat Bandar.
Saat berada di Pasar Perdagangan, Bupati mengecek harga sejumlah kebutuhan pokok, salah satunya minyak goreng merek ‘Minyak Kita'. Ia menemukan harga jual minyak tersebut di pasar berada di angka Rp17 ribu per liter, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp15 ribu per liter. Sementara itu, harga kebutuhan pokok lain seperti beras, gula, dan telur masih tergolong stabil.
Selain memantau harga, Bupati juga mendengarkan keluhan para pedagang. Salah satu permasalahan yang disampaikan adalah keberadaan pedagang kaki lima di pinggir jalan, yang dianggap mengurangi jumlah pembeli di dalam pasar. Para pedagang meminta agar mereka dipindahkan ke dalam area pasar untuk menjaga keseimbangan usaha.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Anton Achmad Saragih berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi terbaik.
“Apa yang bapak dan ibu sampaikan akan menjadi bahan pertimbangan kami. Saya turut prihatin dengan kondisi ini. Kita akan berupaya melakukan pembenahan agar pedagang dapat berjualan dengan nyaman dan pembeli juga merasa aman dan tertib,” ujar Bupati.
Discussion about this post