
Sarolangun, Radarhukum.id – Jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun hingga kini masih dijabat oleh seorang pelaksana tugas (Plt). Padahal, sebelumnya posisi tersebut sudah melalui proses lelang jabatan yang diikuti oleh tiga orang kandidat.
Ketidakterisian jabatan eselon II ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, khususnya di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko. Pasalnya, sejak batal dilantik bersama delapan pejabat eselon II lainnya oleh Pj Bupati Bahri beberapa bulan lalu, jabatan Kepala Bappeda belum juga definitif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang peserta telah mengikuti seleksi terbuka jabatan Kepala Bappeda dan saat ini menunggu penetapan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini adalah Bupati Sarolangun. Namun, hingga kini, belum ada keputusan pelantikan dari pihak berwenang.
Sebelumnya, pelantikan sempat ditunda dengan dalih akan dilakukan oleh bupati definitif hasil Pilkada serentak. Namun, hingga kini pelantikan belum juga dilakukan. Masyarakat pun berharap agar kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Sarolangun, khususnya pada level eselon II, tidak lagi diisi oleh Plt agar roda pemerintahan bisa berjalan maksimal dalam memberikan pelayanan publik.
Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati, saat dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan rinci. “Tunggu bupati saja,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Pj Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendri ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya menyatakan bahwa proses pengisian jabatan Kepala Bappeda masih terus berjalan.
“Pada prinsipnya akan diproses. Itu tidak mungkin tidak kita isi. Saat ini masih sedang berproses dan kita masih mengacu pada peserta yang sudah mengikuti seleksi. Tidak ada perubahan terhadap hasil tersebut,” jelasnya kepada Radar Hukum.id.
Ia menambahkan, “Pak Bupati pada prinsipnya tidak ada masalah. Jabatan ini akan diisi, hanya tinggal menunggu waktu saja. Siapa orangnya, nanti tunggu atau bisa langsung tanya ke bupati,” ujarnya sambil tersenyum.
Berdasarkan catatan hasil seleksi terbuka yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel), terdapat tiga kandidat yang bisa dipilih oleh PPK. Mereka adalah Imron S. (Sekretaris Dinas Perindagkop), Fahri (staf Bappeda), dan Ali Umar (staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan).
Discussion about this post