Ende, Radarhukum.id – Kelangkaan minyak tanah kembali menghantui warga Kabupaten Ende. Merespons cepat keluhan masyarakat, Bupati Ende Yoseph Benediktus Badeoda, SH, M.H langsung melakukan inspeksi mendadak ke Depot Pertamina Ende pada Rabu (23/7/2025).
Setelah berdialog langsung dengan jajaran staf Pertamina, Bupati Yoseph menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut penyebab kelangkaan tersebut.
“Pertamina mengklaim stok dan pasokan untuk empat agen di Ende berjalan normal. Namun kami tidak bisa hanya mengandalkan informasi di atas kertas. Saya bersama tim akan turun langsung ke agen dan pangkalan untuk memastikan kebenarannya,” tegas Bupati Yoseph.
Menurut data dari Pertamina, pasokan minyak tanah selama ini mencapai 540 kiloliter per bulan untuk empat agen. Sementara kapasitas penyimpanan di depot mencapai 750 kiloliter, ditambah pasokan dua kapal per minggu yang membawa sekitar 2.000 kiloliter. Dengan kebutuhan masyarakat Ende sekitar 1.000 kiloliter per bulan, seharusnya tidak ada kelangkaan. Ada selisih positif 460 kiloliter.
“Kalau suplainya lebih dari cukup, tapi masyarakat tetap susah mendapatkan minyak tanah, maka patut dicurigai ada permainan. Ini minyak subsidi. Jika ada yang menimbun atau memainkan harga, hukumannya berat. Bila terbukti, akan kami proses hukum tanpa toleransi,” tandas Bupati.
Mengatasi kelangkaan ini, Bupati Yoseph juga merancang solusi jangka menengah dan panjang. Salah satunya adalah membangun cadangan penyimpanan minyak tanah sebanyak 20.000 kiloliter setiap tahun, dimulai pada 2026. Pemerintah daerah juga akan menggandeng BUMDes dan koperasi sebagai penyalur resmi minyak tanah, sekaligus membuka peluang bagi pihak lain menjadi agen resmi.
“Kami akan siapkan anggaran dan bangun tempat penampungan. Penyaluran akan dilakukan melalui BUMDes dan koperasi agar lebih terkontrol. Tujuannya jelas, agar kelangkaan minyak tanah ini tidak terulang terus-menerus. Masyarakat tidak boleh terus-menerus jadi korban,” tutup Bupati Yoseph.





























Discussion about this post