Pati, Radarhukum.id – Sebuah penemuan mengerikan mengguncang Kecamatan Kayen, Pati, Sabtu (26/7/2025) siang. Sesosok mayat laki-laki dalam kondisi mengenaskan ditemukan warga di dasar jurang sedalam 20 meter, di jalur penghubung Beketel-Purwokerto, Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto. Polisi dengan tegas menduga korban merupakan korban pembunuhan.
Sekitar pukul 13.05 WIB, Margiono (24), warga setempat yang sedang berburu biawak, melihat benda mencurigakan di dasar jurang. Menggunakan teleskop senapannya, ia memastikan benda itu adalah tubuh manusia. Margiono segera menghubungi rekannya, Hadi Prayikno (38). Tak lama, Yoegi Susanto (27) dan David Apriyadi (31) juga tiba di lokasi. David kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Beketel, Bripka Arif Safrudin.
Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Kayen, AKP Parsa, tiba di lokasi sekitar pukul 14.10 WIB. Mereka mendapati pemandangan yang mengerikan: mayat pria tak dikenal itu sudah membusuk dengan lidah menjulur. Yang lebih mencurigakan, tali tambang terikat melilit leher korban dan terhubung ke kakinya. Korban juga ditemukan dalam keadaan tanpa busana.
“Kami mendapati kondisi mayat sudah membusuk… tali tambang melilit di leher dan terhubung ke kaki. Ini sangat mengindikasikan adanya unsur kekerasan. Kami pastikan ini bukan kematian wajar,” tegas AKP Parsa saat dikonfirmasi, meneguhkan dugaan pembunuhan.
Tim Inafis Polresta Pati bersama BPBD Pati melakukan evakuasi mayat yang menantang akibat lokasi yang curam. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk menjalani autopsi oleh Tim Forensik Polda Jawa Tengah pada Minggu (27/7/2025).
Di lokasi kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya:
1. Sebuah kaos berwarna pink bertuliskan ‘ARABELA'
2. Celana pendek bermerk ‘FALCON'
3. Tali tambang yang digunakan mengikat korban
4. Karung putih dalam kondisi robek
5. Sebuah bantal merah kombinasi putih
6. Kaos singlet putih dengan bekas darah mengering.
“Semua barang ini sedang kami teliti lebih lanjut,” jelas Kapolsek Parsa.
Polisi mendapatkan petunjuk penting dari laporan warga mengenai seorang pria bernama KR (34), warga Desa Beketel, Kayen, yang dilaporkan hilang sejak Sabtu malam (19/7/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Ciri fisik KR, termasuk bekas jahitan di empat jari tangan kanan akibat patah tulang, disebutkan sangat identik dengan jenazah yang ditemukan.
“Kami menerima informasi dari warga Beketel mengenai orang hilang yang ciri-cirinya sangat mirip dengan korban… Kami tidak ingin berspekulasi, tapi kuat dugaan bahwa korban adalah KR yang telah seminggu tak pulang. Keluarganya juga sudah kami hubungi untuk proses identifikasi,” imbuh AKP Parsa, menambahkan bahwa tim masih menunggu hasil autopsi dan pencocokan data definitif.
Kapolsek Parsa menekankan bahwa cara korban diikat dan ditempatkan di dasar jurang yang tersembunyi menunjukkan upaya terstruktur untuk menyembunyikan jenazah.
“Cara korban diikat dan diletakkan di dalam jurang menunjukkan adanya upaya pelaku untuk menyembunyikan jenazah. Ini membuat penyelidikan mengarah kuat ke dugaan pembunuhan,” paparnya.
Menyadari kompleksitas kasus ini, Polsek Kayen membuka pintu lebar bagi informasi dari masyarakat. “Kami mohon masyarakat yang memiliki informasi, sekecil apapun, agar melapor ke Polsek Kayen. Bantuan informasi publik sangat penting dalam mengungkap kasus ini,” pintanya.
Kapolsek menegaskan penyelidikan telah dan akan dimaksimalkan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan TKP, pencatatan keterangan saksi, dokumentasi, hingga koordinasi dengan pimpinan.
“Ini sudah menjadi atensi kami dan jajaran Polresta Pati. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap,” tandas AKP Parsa.





























Discussion about this post