Fit and proper test calon hakim agung di DPR RI kembali menyisakan tanda tanya. Nama Hakim Alimin Ribut Sujono, yang pernah mengetuk palu vonis mati bagi Ferdy Sambo, justru tidak berhasil lolos. Alasannya memang dikemas dengan istilah “pertimbangan” dan “penilaian”, tetapi di luar gedung parlemen publik punya tafsir lain: jangan-jangan ini ada kaitannya dengan keberaniannya dalam kasus Sambo.
Di ruang uji kelayakan itu, Benny Kabur Harman dari Partai Demokrat sempat melontarkan pertanyaan yang memicu perdebatan. Ia menegaskan bahwa nyawa manusia adalah hak Tuhan, bukan wewenang hakim. Benar adanya. Tetapi publik lalu bertanya: kalau begitu, untuk apa undang-undang memberi ruang adanya hukuman mati? Mengapa keberanian hakim justru dipersoalkan, bukan dipahami sebagai bagian dari tugas yang diamanahkan undang-undang?
Yang kemudian terjadi adalah paradoks. Hakim yang berusaha jujur dan terbuka dalam menjelaskan putusannya justru tersisih. Dan di sinilah ruang publik mengambil alih panggung. Melalui akun TikTok @clipsstate23, warganet ramai-ramai menyuarakan kekecewaan. Ada yang mengungkit kembali rekam jejak lama Benny, ada pula yang terang-terangan mengancam tidak akan lagi memilih Demokrat selama ia masih ada di dalamnya.
Menariknya, dukungan justru mengalir deras untuk Hakim Alimin. Komentar-komentar sederhana seperti “save Hakim Alim” atau “hakim jujur adalah tangan Tuhan” terdengar jauh lebih tulus ketimbang kalimat panjang dalam sidang DPR. Bahkan, ada yang menyindir bahwa masih banyak orang di luar gedung parlemen yang lebih pantas duduk di kursi DPR daripada mereka yang hanya pandai berdebat.
Peristiwa ini akhirnya mengajarkan satu hal penting: rakyat tidak lagi diam. Mereka menonton, menilai, dan berani menyuarakan nurani. Jika suara rakyat sudah bergerak, maka kursi partai politik tidak lagi sekuat yang dibayangkan. Fit and proper test kali ini mungkin telah selesai, tetapi ujian sebenarnya baru saja dimulai—bagi siapa saja yang berani bermain-main dengan rasa keadilan masyarakat (***)
Discussion about this post