• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Usai Melarikan Diri ke Madura, Satu Pelaku Penganiayaan di DPRD Pati Akhirnya Ditangkap Polisi

    Usai Melarikan Diri ke Madura, Satu Pelaku Penganiayaan di DPRD Pati Akhirnya Ditangkap Polisi

    Pembangunan Dimulai, Kampung Nelayan Merah Putih Pati Akan Jadi Pusat Perikanan Modern

    Pembangunan Dimulai, Kampung Nelayan Merah Putih Pati Akan Jadi Pusat Perikanan Modern

    Kejati Kepri Terima Kunjungan Supervisi Sesjampidum Kejagung RI, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

    Kejati Kepri Terima Kunjungan Supervisi Sesjampidum Kejagung RI, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

    Konta pārbaude fenikss casino online ar dokumentu augšupielādi un datu aizsardzību

    Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Kajati Kepri Ajak Generasi Muda Adhyaksa Wujudkan Kejaksaan Berintegritas

    Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Kajati Kepri Ajak Generasi Muda Adhyaksa Wujudkan Kejaksaan Berintegritas

    Warga Perumahan Taman Anggrek Di Pati Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah

    Warga Perumahan Taman Anggrek Di Pati Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah

    Amsakar Achmad: Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

    Amsakar Achmad: Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

    Satreskrim Polresta Pati Ungkap Kasus Perusakan Warung, Ini Motif tersangka

    Satreskrim Polresta Pati Ungkap Kasus Perusakan Warung, Ini Motif tersangka

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Usai Melarikan Diri ke Madura, Satu Pelaku Penganiayaan di DPRD Pati Akhirnya Ditangkap Polisi

      Usai Melarikan Diri ke Madura, Satu Pelaku Penganiayaan di DPRD Pati Akhirnya Ditangkap Polisi

      Pembangunan Dimulai, Kampung Nelayan Merah Putih Pati Akan Jadi Pusat Perikanan Modern

      Pembangunan Dimulai, Kampung Nelayan Merah Putih Pati Akan Jadi Pusat Perikanan Modern

      Kejati Kepri Terima Kunjungan Supervisi Sesjampidum Kejagung RI, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

      Kejati Kepri Terima Kunjungan Supervisi Sesjampidum Kejagung RI, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

      Konta pārbaude fenikss casino online ar dokumentu augšupielādi un datu aizsardzību

      Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Kajati Kepri Ajak Generasi Muda Adhyaksa Wujudkan Kejaksaan Berintegritas

      Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Kajati Kepri Ajak Generasi Muda Adhyaksa Wujudkan Kejaksaan Berintegritas

      Warga Perumahan Taman Anggrek Di Pati Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah

      Warga Perumahan Taman Anggrek Di Pati Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah

      Amsakar Achmad: Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

      Amsakar Achmad: Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

      Satreskrim Polresta Pati Ungkap Kasus Perusakan Warung, Ini Motif tersangka

      Satreskrim Polresta Pati Ungkap Kasus Perusakan Warung, Ini Motif tersangka

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Edukasi Hukum

      Ketum PERADIN Ropaun Rambe Sebut Mahkamah Desa dan Kelurahan Mengimplementasikan Hukum Ibu Pertiwi

      Reporter: Ifan

      Admin by Admin
      29 Oktober 2025
      Ketum PERADIN Ropaun Rambe Sebut Mahkamah Desa dan Kelurahan Mengimplementasikan Hukum Ibu Pertiwi

      Jakarta, Radarhukum.id – Ketua Umum Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN), Advokat Ropaun Rambe, turun langsung memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Kelurahan Pisangan Baru, Jakarta Timur, bersama Posbakumadin Jakarta Timur, Selasa (28/10/2025).

      Dalam kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, dan warga setempat itu, Ropaun Rambe menyampaikan materi tentang Hukum Waris serta berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di tengah masyarakat. Ia mengemukakan pentingnya pemahaman hukum agar masyarakat tidak mudah dirugikan atau terjerat persoalan hukum.

      “Banyak masalah hukum di masyarakat yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan musyawarah dan pemahaman yang benar,” ujarnya.

      Menarik Dibaca

      Ropaun Rambe: Kemerdekaan Belum Hadir Sepenuhnya bagi Rakyat

      Ketua Umum PERADIN: KUHP Nasional Perkuat Peran Mahkamah Desa dan Kelurahan dalam Penegakan Hukum Adat

      Peradin Dukung Pemerintahan Prabowo, Wujudkan Mahkamah Desa dan Usulkan Badan Due Diligent Berantas Korupsi

      Peradin Dukung Pemerintahan Prabowo, Wujudkan Mahkamah Desa dan Usulkan Badan Due Diligent Berantas Korupsi

      MA Terima Aset Rampasan KPK, Akan Dimanfaatkan untuk Rumah Dinas Hakim

      Dalam orasinya, Ropaun juga mengungkapkan, sistem hukum nasional yang dinilai masih banyak dipengaruhi oleh warisan kolonial dan belum sepenuhnya menyentuh pokok masalah yang dialami masyarakat. Menurutnya, hukum positif Indonesia saat ini merupakan hasil peninggalan penjajah Portugis maupun Belanda yang bersifat feodal dan seringkali tidak mencerminkan rasa keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia.

      “Selama ini hukum kita, hukum positif yang berlaku, adalah peninggalan penjajah Portugis dan Belanda. Hukum feodal, istilahnya hukum ibu tiri,” kata Ropaun.

      Ia kemudian membandingkannya dengan Hukum Adat, yang menurutnya merupakan hasil cipta dari kearifan lokal dan budaya bangsa sendiri. Hukum adat lahir dari pengalaman hidup, kebiasaan, dan nilai moral masyarakat Indonesia, sehingga lebih dekat dengan rasa keadilan rakyat.

      “Hukum adat adalah hukum ibu pertiwi. Ia tumbuh dari nilai-nilai nenek moyang kita, yang hidup di tengah masyarakat dan menjadi pedoman dalam menyelesaikan persoalan dengan keadilan yang berkepribadian,” jelasnya.

      Ropaun menilai, selama lebih dari delapan puluh tahun, hukum adat justru diabaikan oleh sistem hukum yang diwarisi dari feodalisme kolonial. Karena itu, PERADIN bertekad mengembalikan peran hukum adat dalam sistem keadilan nasional melalui pembangunan Mahkamah Desa dan Mahkamah Kelurahan di seluruh Indonesia.

      “Kami ingin menghadirkan kembali keadilan yang hidup di tengah rakyat. Mahkamah Desa dan Mahkamah Kelurahan adalah bentuk nyata dari kedaulatan hukum rakyat, yang memadukan nilai adat, moral, dan hukum nasional,” ungkapnya.

      Program Mahkamah Desa dan Mahkamah Kelurahan, lanjut Ropaun, tidak hanya wadah penyelesaian sengketa, tetapi juga sarana edukasi hukum masyarakat. Dengan begitu, warga bisa lebih memahami hak-haknya dan menyelesaikan masalah dengan cara yang berkeadilan, cepat, dan berbiaya ringan.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Gubernur Ansar Terima Anugerah Baznas Award 2024

      Gubernur Ansar Terima Anugerah Baznas Award 2024

      Warga Desa Langgenharjo Berunjuk Rasa Tuntut Penutupan Pabrik Pengolahan Limbah PT NRS

      Warga Desa Langgenharjo Berunjuk Rasa Tuntut Penutupan Pabrik Pengolahan Limbah PT NRS

      Trending.

      No Content Available
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In