• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI

    Virtuellt Kasinoroulette Spelande Metoder 🔥 Sverige 💹

    Komunitas Jurnalis Kepri Resmi Bentuk LBH, Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis  untuk Wartawan dan Masyarakat

    Komunitas Jurnalis Kepri Resmi Bentuk LBH, Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis  untuk Wartawan dan Masyarakat

    Kejati Kepri Gelar OM Jak Menjawab, Edukasi Warga Soal Cara Kerja ke Luar Negeri yang Aman dan Cegah TPPO

    Kejati Kepri Gelar OM Jak Menjawab, Edukasi Warga Soal Cara Kerja ke Luar Negeri yang Aman dan Cegah TPPO

    IGTKI Batam Gelar Outbound Meriah Peringati Hari Guru dan HUT ke-80

    IGTKI Batam Gelar Outbound Meriah Peringati Hari Guru dan HUT ke-80

    KPAI Apresiasi Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme: Lebih dari 110 Anak di 26 Provinsi Berhasil Teridentifikasi

    KPAI Apresiasi Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme: Lebih dari 110 Anak di 26 Provinsi Berhasil Teridentifikasi

    Wesly Diwakili Plt Asisten Amri Hasibuan Resmikan SPPG Martoba

    Wesly Diwakili Plt Asisten Amri Hasibuan Resmikan SPPG Martoba

    Proses Hukum Lamban, Korban Kasus Pengrusakan Kebun Sawit Melaporkan Penyidik Polres Padang Lawas ke Propam Mabes Polri

    Proses Hukum Lamban, Korban Kasus Pengrusakan Kebun Sawit Melaporkan Penyidik Polres Padang Lawas ke Propam Mabes Polri

    Diamuk Massa, Terduga Pelaku Pencurian Diselamatkan dan Diamankan Polisi

    Diamuk Massa, Terduga Pelaku Pencurian Diselamatkan dan Diamankan Polisi

    Lebih Dekat dengan Muhammad Mustofa, Anggota DPRD Batam Dua Periode dari PKS

    Lebih Dekat dengan Muhammad Mustofa, Anggota DPRD Batam Dua Periode dari PKS

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI

      Virtuellt Kasinoroulette Spelande Metoder 🔥 Sverige 💹

      Komunitas Jurnalis Kepri Resmi Bentuk LBH, Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis  untuk Wartawan dan Masyarakat

      Komunitas Jurnalis Kepri Resmi Bentuk LBH, Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis  untuk Wartawan dan Masyarakat

      Kejati Kepri Gelar OM Jak Menjawab, Edukasi Warga Soal Cara Kerja ke Luar Negeri yang Aman dan Cegah TPPO

      Kejati Kepri Gelar OM Jak Menjawab, Edukasi Warga Soal Cara Kerja ke Luar Negeri yang Aman dan Cegah TPPO

      IGTKI Batam Gelar Outbound Meriah Peringati Hari Guru dan HUT ke-80

      IGTKI Batam Gelar Outbound Meriah Peringati Hari Guru dan HUT ke-80

      KPAI Apresiasi Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme: Lebih dari 110 Anak di 26 Provinsi Berhasil Teridentifikasi

      KPAI Apresiasi Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme: Lebih dari 110 Anak di 26 Provinsi Berhasil Teridentifikasi

      Wesly Diwakili Plt Asisten Amri Hasibuan Resmikan SPPG Martoba

      Wesly Diwakili Plt Asisten Amri Hasibuan Resmikan SPPG Martoba

      Proses Hukum Lamban, Korban Kasus Pengrusakan Kebun Sawit Melaporkan Penyidik Polres Padang Lawas ke Propam Mabes Polri

      Proses Hukum Lamban, Korban Kasus Pengrusakan Kebun Sawit Melaporkan Penyidik Polres Padang Lawas ke Propam Mabes Polri

      Diamuk Massa, Terduga Pelaku Pencurian Diselamatkan dan Diamankan Polisi

      Diamuk Massa, Terduga Pelaku Pencurian Diselamatkan dan Diamankan Polisi

      Lebih Dekat dengan Muhammad Mustofa, Anggota DPRD Batam Dua Periode dari PKS

      Lebih Dekat dengan Muhammad Mustofa, Anggota DPRD Batam Dua Periode dari PKS

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Daerah Kepri

      Buron Dua Tahun, Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan

      Editor: Ifan

      Admin by Admin
      15 November 2025
      Buron Dua Tahun, Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan

      Kepri, Radarhukum.id– Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menahan DR, Direktur Utama PT Bintang Fajar Gemilang, sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Jembatan Tanah Merah Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Tahun Anggaran 2018. Penahanan dilakukan pada Kamis (13/11/2025) setelah DR diringkus di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu malam pukul 23.47 WITA oleh Tim Tabur Kejati Kepri bekerja sama dengan Tim Tabur Kejati Sulawesi Tenggara dan Kejari Kendari.

      Dalam konferensi pers, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri Ismail Fahmi, SH., MH. menjelaskan bahwa DR telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2022 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Print-529/L.10/Fd.1/12/2022. Ia menyebut bahwa pemanggilan telah dilakukan secara patut, namun tersangka tidak pernah hadir memenuhi panggilan hingga akhirnya ditetapkan sebagai buron.

      “Bahwa terhadap Tersangka DR sebelumnya telah dilakukan pemanggilan secara patut, tetapi Tersangka tidak datang memenuhi panggilan atau tidak kooperatif sehingga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.

      Menarik Dibaca

      Komunitas Jurnalis Kepri Resmi Bentuk LBH, Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis  untuk Wartawan dan Masyarakat

      Komunitas Jurnalis Kepri Resmi Bentuk LBH, Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis  untuk Wartawan dan Masyarakat

      Kejati Kepri Gelar OM Jak Menjawab, Edukasi Warga Soal Cara Kerja ke Luar Negeri yang Aman dan Cegah TPPO

      Kejati Kepri Gelar OM Jak Menjawab, Edukasi Warga Soal Cara Kerja ke Luar Negeri yang Aman dan Cegah TPPO

      Kajati Kepri Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025, Ajak Teladani Semangat Juang Para Pejuang Bangsa

      Perkara ini merupakan lanjutan atau splitsing dari perkara sebelumnya yang telah menjerat BW selaku PPK dan sudah berkekuatan hukum tetap, sementara DR merupakan penyedia pelaksana pekerjaan. Penyidikan terhadap perkara ini telah dilakukan sejak terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-333/L.10/Fd.1/08/2022 tanggal 11 Agustus 2022, dan penyidik telah memeriksa 17 saksi serta 5 ahli.

      Berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Provinsi Kepulauan Riau Nomor SR-842/PW28/5/2022 tanggal 14 Desember 2022, proyek jembatan tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 8.905.624.882. Atas perbuatannya, DR disangka melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      DR ditahan selama 20 hari sejak 13 November hingga 2 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang. Menutup keterangannya, Ismail Fahmi mengatakan,

      “Setelah berkas lengkap, maka penyidik akan segera menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bintan, dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, ” pungkas Ismail.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Upacara Bendera dan Tabur Bunga Peringatan Hari Pahlawan di Batam, Amsakar-Li Claudia Kobarkan Semangat Pahlawan

      Upacara Bendera dan Tabur Bunga Peringatan Hari Pahlawan di Batam, Amsakar-Li Claudia Kobarkan Semangat Pahlawan

      Emban Tugas Jaga Kedaulatan Negara, Amsakar Ikut Memberangkatkan 450 Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti

      Emban Tugas Jaga Kedaulatan Negara, Amsakar Ikut Memberangkatkan 450 Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti

      Trending.

      No Content Available
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In