• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Motor Rental Dibawa Kabur, Korban Laporkan ke Polsek Bengkong

    Motor Rental Dibawa Kabur, Korban Laporkan ke Polsek Bengkong

    Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

    Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

    Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

    Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

    Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

    Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

    Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

    Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

    Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

    Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

    SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

    SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

    Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

    Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

    Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

    Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Trending Tags

    • Batam
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Motor Rental Dibawa Kabur, Korban Laporkan ke Polsek Bengkong

      Motor Rental Dibawa Kabur, Korban Laporkan ke Polsek Bengkong

      Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

      Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

      Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

      Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

      Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

      Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

      Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

      Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

      Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

      Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

      SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

      SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

      Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

      Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

      Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

      Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Trending Tags

      • Batam
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      • Batam
      Home Edukasi Hukum

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Admin by Admin
      10 Desember 2025
      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Edukasi Hukum

      Oleh: Ifanko Putra, S.H

      Beberapa hari lalu, seorang ibu paruh baya bersama anak lelakinya datang ke LBH kami. Langkahnya pelan, raut wajahnya murung. Dia tampak gelisah. Setelah saya persilahkan duduk dan meminta menyampaikan keperluan, dia bercerita.

      “Saya cemas, Pak, saya mau dilaporkan seorang pengacara kasus penyerobotan tanah,” katanya, setelah duduk di hadapan saya. Suaranya bergetar, kadang terhenti, lalu melanjutkan ceritanya kembali.

      Menarik Dibaca

      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Audiensi dengan Pengadilan Tinggi Banten, PERADIN Dorong Penertiban Advokat Pelanggar Kode Etik

      Audiensi dengan Pengadilan Tinggi Banten, PERADIN Dorong Penertiban Advokat Pelanggar Kode Etik

      Kupas Perma 2/2026, Ketua Kamar Pidana MA Jelaskan 5 Tahap Pemidanaan

      Sebelumnya, ia membeli sebuah rumah dari seseorang yang dikenalnya cukup baik. Rumah itu di kawasan Ruli di Kelurahan Bengkong Indah, bahkan di surat penjual saya lihat tidak ada tandatangan RT/RW sekalipun. Meski begitu, mereka membuat perjanjian tertulis antara penjual dengan pembeli. Pembayarannya dicicil selama beberapa bulan, setiap pembayaran lengkap dengan kwitansinya, dan semuanya tampak berjalan lancar pada awalnya.

      Namun, di tengah perjalanan, angin berubah. Orang yang menjual rumah itu mulai mempermasalahkan pembayaran. Menurutnya, ibu ini tidak mematuhi kesepakatan. Padahal, sang ibu yakin ia telah membayar sesuai waktu yang disepakati. Tidak lama setelah itu, ia menerima ancaman (Infonya, penjual ini hendak menjual lagi rumah tersebut ke pihak lain). Penjual rumah menggunakan jasa seorang pengacara diduga untuk menakut-nakuti ibu tersebut. “Kalau tidak segera mengosongkan rumah ini, saya akan dilaporkan karena menyerobot lahan,” katanya menirukan ancaman itu.

      Saya mendengarkan ceritanya dengan saksama. Ia menunjuk video seorang mengacara yang mencak-mencak di halaman rumah. Terdengar ancaman sang pengacara akan melaporkan ke polisi. Setelahnya, ibu ini mengeluarkan beberapa dokumen dari tasnya  berupa surat perjanjian, bukti pembayaran cicilan, dan beberapa dokumen lain yang mungkin dianggapnya penting. Dengan tenang, saya memeriksa satu per satu.

      “Begini, Bu,” saya akhirnya bicara. “Saya sudah melihat dokumen-dokumen ini, dan mendengar semua penjelasan. Dan menurut saya, Ibu tidak bisa dikenakan pasal penyerobotan lahan.”

      Ia memandang saya dengan mata penuh harapan. “Benar, Pak? Tapi pengacaranya bilang akan melaporkan saya, katanya hukumannya empat tahun penjara.”

      “Tidak, Bu,” saya menjawab. “Penyerobotan tanah itu, sesuai pasal 385 KUHP hanya berlaku kalau seseorang dengan sengaja menduduki, menguasai, atau mengambil alih tanah milik orang lain secara melawan hukum. Sedangkan dalam kasus Ibu, ada surat perjanjian lengkap dengan pembayaran yang menjadi bukti bahwa Ibu memiliki hak untuk tinggal di sana.”

      Mendengar itu, mukanya sedikit berubah.

      “Kalau boleh saya jujur, Bu, justru ada kemungkinan pihak penjual rumah ini yang bisa dipidanakan,” saya melanjutkan.

      Ia terkejut mendengar pernyataan saya. “Maksudnya bagaimana, Pak?” tanyanya dengan nada bingung.

      Saya menjelaskan perlahan. Berdasarkan apa yang saya lihat, ada potensi penjual rumah bisa dilaporkan penipuan, jika uang yang telah dibayar pembeli tidak dia kembalikan. Pasal 378 KUHP menyebutkan, siapa pun yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain, bisa dijerat hukum. Menjual rumah tanpa dasar kepemilikan yang jelas, bahkan penjual itu tidak memiliki surat kepemilikan sekedar diketahui dan ditandatangani RT/RW. Ia sengaja mempermasalahkan pembayaran di tengah jalan, lantas mengancam pembeli dengan laporan hukum, sangat mencurigakan. Ada indikasi dia mengancam pakai pengacara dengan tujuan menakut nakuti supaya pembeli keluar rumah dan uang pembayaran hangus.

      “Jadi, saya tidak salah, Pak? Apa saran bapak yang harus saya lakukan?” ia bertanya dengan nada ragu, seolah masih belum yakin sepenuhnya.

      “Saya pastikan Ibu tidak salah,” saya menegaskan. “Tapi pastikan semua surat menyurat dan bukti ini disimpan dengan baik. Perlu mediasi kedua belah pihak. Saran saya kesepakatannya, penjual harus mengganti uang yang sudah ibu bayarkan, dan ibu membayar ganti sewa rumahnya selama tinggal di sana, bila perlu kami akan bantu buatkan surat atau mediasi, kalau pun diteruskan ini rumah, resikonya sangat besar. Ke depan jangan membeli rumah yang tidak jelas. Harus jelas riwayatnya,” kata saya.

      Ia mengangguk pelan. Wajahnya mulai terlihat lebih tenang seperti baru lepas dari beban berat, meskipun saya tahu pikirannya belum sepenuhnya lega.

      Ketika ia berpamitan, dengan berkali-kali mengucapkan terimakasih, saya melihatnya keluar dengan tersenyum. Anaknya yang berusia kira-kira 35 tahun bahkan hendak mencium tangan saya, yang saya tepis halus.

      Permasalahan hukum memang menjadi momok menakutkan bagi orang-orang lemah. Padahal bisa saja, dia berada pada posisi yang benar.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Kepala BP Batam Buka Festival Mancing Ngarong V, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

      Kepala BP Batam Buka Festival Mancing Ngarong V, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

      Andi Agung Hadiri Luar Biasa BRK Syariah 2024 di Pekanbaru

      Andi Agung Hadiri Luar Biasa BRK Syariah 2024 di Pekanbaru

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In