Sarolangun, Radarhukum.id — Polemik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sejumlah tokoh masyarakat (Tomas), dan perangkat Desa Gurun Tuo Simpang dengan mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa, Ariyos, terus bergulir. Persoalan tersebut kini tidak lagi sebatas internal desa, melainkan telah dilaporkan ke pihak terkait untuk dimintai audit atas realisasi anggaran Dana Desa (DD) saat Ariyos menjabat sebagai Pj Kades.
Menanggapi tuduhan dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut, Ariyos, S.Pd, memberikan klarifikasi kepada sejumlah awak media pada Rabu (10/12/2025). Ia membantah keras tudingan yang disampaikan oleh pihak BPD dan beberapa tokoh masyarakat.
Menurut Ariyos, sejumlah poin yang dipersoalkan terkait realisasi anggaran Dana Desa tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Salah satunya terkait program pembangunan jalan desa dengan volume sepanjang 800 meter.
“Dalam pelaksanaan pekerjaan, lahan yang direncanakan awalnya dihentikan oleh pemilik tanah. Karena itu, kami mencari solusi dengan mengalihkan pekerjaan ke titik lain. Dengan kesepakatan pemilik lahan, pekerjaan dialihkan menjadi semenisasi jalan sepanjang 100 meter,” jelasnya.
Terkait anggaran lampu jalan, Ariyos menyebut sebagian kegiatan telah dilaksanakan. Sementara sisa anggaran, lanjutnya, telah disetorkan dan digunakan dalam kegiatan Tim Topdam dari pemerintah pusat yang bertugas menentukan titik tapal batas desa.
“Untuk anggaran lampu jalan, sebagian sudah direalisasikan. Sisanya disetorkan dan digunakan dalam kegiatan Tim Topdam dari pusat untuk penentuan tapal batas desa,” terang Ariyos.
Ariyos juga menanggapi persoalan pengadaan label atau bibit sawit. Ia menegaskan bahwa pengadaan tersebut dilakukan berdasarkan hasil musyawarah bersama yang telah disepakati.
“Dalam musyawarah diputuskan pembelian 3.000 batang bibit sawit. Namun saat realisasi, jumlah bibit menjadi lebih. Semua itu dilakukan sesuai hasil musyawarah dan melibatkan tim pelaksana kegiatan,” ujarnya.
Sementara untuk program ketahanan pangan, Ariyos mengungkapkan bahwa pihak desa telah membuka lahan seluas empat hektare, membangun kolam ikan, menebar bibit ikan, serta menanam jagung. Namun, pelaksanaan program tersebut terkendala berbagai gangguan di lapangan.
“Program ketahanan pangan sudah berjalan, mulai dari pembukaan lahan, kolam ikan, hingga penanaman jagung. Namun sering terjadi gangguan dan keributan sehingga tenaga kerja tidak bertahan dan akhirnya meninggalkan pekerjaan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Dana Desa tahap III Desa Gurun Tuo Simpang gagal dicairkan dan ditarik kembali ke pemerintah pusat. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi penyebab utama terhambatnya kelanjutan pembangunan jalan dan program desa lainnya.
“Dana Desa tahap III gagal dicairkan dan ditarik ke pusat. Inilah yang membuat kami kesulitan melanjutkan pembangunan jalan dan program-program desa,” pungkas Ariyos.





























Discussion about this post