• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Rayakan Usia Emas ke-62, SMPN 1 Ngadiluweh Gelar Dies Natalis Meriah

    Rayakan Usia Emas ke-62, SMPN 1 Ngadiluweh Gelar Dies Natalis Meriah

    GEMBARA Gelar Aksi Damai, Soroti Proyek Mangkrak dan Infrastruktur Berbahaya di Batu Bara

    GEMBARA Gelar Aksi Damai, Soroti Proyek Mangkrak dan Infrastruktur Berbahaya di Batu Bara

    HUT Batam ke-196, TNI AU Hang Nadim dan PWI Batam Gelar Lomba Tulis Jurnalistik Bertema Solidaritas untuk Sumatera

    HUT Batam ke-196, TNI AU Hang Nadim dan PWI Batam Gelar Lomba Tulis Jurnalistik Bertema Solidaritas untuk Sumatera

    Tinjau Koperasi Merah Putih, Amsakar Dorong Stabilitas Harga Bahan Pokok

    Tinjau Koperasi Merah Putih, Amsakar Dorong Stabilitas Harga Bahan Pokok

    Polresta Pati Ungkap Rangkaian Tragis Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi

    Polresta Pati Ungkap Rangkaian Tragis Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi

    Preman yang Meresahkan Ditangkap, Warga Bukit Peranginan Harap Pala Dihukum Berat agar Jera

    Preman yang Meresahkan Ditangkap, Warga Bukit Peranginan Harap Pala Dihukum Berat agar Jera

    Pelantikan BEM STIT Batu Bara Periode 2025–2026 Berlangsung Khidmat

    Pelantikan BEM STIT Batu Bara Periode 2025–2026 Berlangsung Khidmat

    Pelaku Penodongan Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Bukit Peranginan Ditangkap Polisi

    Pelaku Penodongan Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Bukit Peranginan Ditangkap Polisi

    Posbakumadin Batam Konsolidasikan Program Kerja dan Perkuat Layanan Bantuan Hukum

    Posbakumadin Batam Konsolidasikan Program Kerja dan Perkuat Layanan Bantuan Hukum

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Rayakan Usia Emas ke-62, SMPN 1 Ngadiluweh Gelar Dies Natalis Meriah

      Rayakan Usia Emas ke-62, SMPN 1 Ngadiluweh Gelar Dies Natalis Meriah

      GEMBARA Gelar Aksi Damai, Soroti Proyek Mangkrak dan Infrastruktur Berbahaya di Batu Bara

      GEMBARA Gelar Aksi Damai, Soroti Proyek Mangkrak dan Infrastruktur Berbahaya di Batu Bara

      HUT Batam ke-196, TNI AU Hang Nadim dan PWI Batam Gelar Lomba Tulis Jurnalistik Bertema Solidaritas untuk Sumatera

      HUT Batam ke-196, TNI AU Hang Nadim dan PWI Batam Gelar Lomba Tulis Jurnalistik Bertema Solidaritas untuk Sumatera

      Tinjau Koperasi Merah Putih, Amsakar Dorong Stabilitas Harga Bahan Pokok

      Tinjau Koperasi Merah Putih, Amsakar Dorong Stabilitas Harga Bahan Pokok

      Polresta Pati Ungkap Rangkaian Tragis Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi

      Polresta Pati Ungkap Rangkaian Tragis Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi

      Preman yang Meresahkan Ditangkap, Warga Bukit Peranginan Harap Pala Dihukum Berat agar Jera

      Preman yang Meresahkan Ditangkap, Warga Bukit Peranginan Harap Pala Dihukum Berat agar Jera

      Pelantikan BEM STIT Batu Bara Periode 2025–2026 Berlangsung Khidmat

      Pelantikan BEM STIT Batu Bara Periode 2025–2026 Berlangsung Khidmat

      Pelaku Penodongan Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Bukit Peranginan Ditangkap Polisi

      Pelaku Penodongan Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Bukit Peranginan Ditangkap Polisi

      Posbakumadin Batam Konsolidasikan Program Kerja dan Perkuat Layanan Bantuan Hukum

      Posbakumadin Batam Konsolidasikan Program Kerja dan Perkuat Layanan Bantuan Hukum

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Daerah Jawa Tengah

      Polresta Pati Ungkap Rangkaian Tragis Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi

      Reporter: Arif | Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      16 Desember 2025
      Polresta Pati Ungkap Rangkaian Tragis Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi

      Radarhukum.id, Pati – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil mengungkap sebuah kasus tragis yang menyelimuti Kabupaten Pati dalam beberapa pekan terakhir. Dua tindak pidana yang saling berkaitan, yakni dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pembuangan bayi baru lahir, akhirnya terkuak oleh Unit VI PPA Satreskrim.

      Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Silalahi, dalam keterangan pers di Mapolresta Pati, Senin (15/12/2025), menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari hubungan terlarang yang terjadi antara seorang pria berinisial NPR (21) dan seorang anak perempuan, LZR/F (16). Dugaan persetubuhan terjadi berulang kali di sebuah kamar kos di Desa Panjunan, Kecamatan Pati, pada periode Februari hingga Maret 2025.

      “Ini merupakan rangkaian peristiwa pidana yang saling berhubungan, dari persetubuhan anak hingga berujung pada pembuangan bayi,” tegas AKBP Petrus Silalahi.

      Menarik Dibaca

      Polres Jepara Kerahkan 418 Personel Amankan Aksi Damai GRIB Jaya

      Polres Jepara Kerahkan 418 Personel Amankan Aksi Damai GRIB Jaya

      Diamuk Massa, Terduga Pelaku Pencurian Diselamatkan dan Diamankan Polisi

      Diamuk Massa, Terduga Pelaku Pencurian Diselamatkan dan Diamankan Polisi

      Keresahan Warga Ditanggapi, Pemkab Pati Akhirnya Tutup Dua Tambang Ilegal

      Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh ATK (40), ayah kandung korban. Dalam laporannya, ATK menyadari perubahan perilaku putrinya sejak awal Februari 2025, yang sering pulang larut malam dan diketahui menjalin hubungan dengan NPR. Pihak kepolisian kemudian memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk keluarga korban, yang menguatkan dugaan terjadinya kejahatan tersebut.

      “Terhadap pelaku persetubuhan, kami terapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana berat,” imbuh AKBP Petrus.

      Tragedi ini memuncak pada Senin, 8 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Seorang bayi baru lahir ditemukan warga dalam kondisi hidup di dalam tempat sampah di Jalan Tidar Raya, Desa Puri, Kecamatan Pati. Bayi tersebut segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

      Hasil penyelidikan yang mendalam membawa petugas pada fakta mengejutkan. Pelaku pembuangan bayi ternyata adalah LZR/F (16), korban persetubuhan yang baru saja melahirkan. Polisi menangani LZR/F dengan pendekatan khusus berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak, mengingat statusnya sebagai anak.

      “Untuk perkara pembuangan bayi, kami tetap melakukan penegakan hukum namun mengedepankan perlindungan hak anak sebagai pelaku maupun jaminan hak anak sebagai korban sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas AKBP Petrus.

      Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan terus memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan. Bayi korban pembuangan telah mendapatkan perawatan dan pengawasan intensif dari pihak berwenang.

      Di akhir pernyataannya, AKBP Petrus Parningotan Silalahi menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini hingga tuntas. Ia juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat.

      “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya kejahatan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Tindak pidana persetubuhan kepada anak merupakan kejahatan yang sangat serius. Tidak dapat dibenarkan jika ada klaim ‘suka sama suka' ketika perbuatan ini melibatkan anak, karena anak belum memiliki kapasitas penuh untuk dapat memberikan persetujuan yang sah,” pungkasnya tegas.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Muhammadiyah di Minangkabau dan Sejumlah Tokohnya dalam Guratan Sejarah

      Muhammadiyah di Minangkabau dan Sejumlah Tokohnya dalam Guratan Sejarah

      BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

      BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In