Batubara, Radarhukum.id — Gerakan Mahasiswa bersama Rakyat Batu Bara (GEMBARA) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara dan Kantor Bupati Batu Bara. Aksi tersebut merupakan bentuk pernyataan sikap atas dugaan kelalaian serius dalam pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya para petani.
Ketua GEMBARA, Muhammad Yusri, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bersifat damai dan menjadi wujud kepedulian mahasiswa terhadap kondisi kampung halaman mereka.
“Aksi ini adalah aksi damai dan bentuk keseriusan kami membela kampung halaman yang dirusak oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya dalam orasi.
Dalam aksi tersebut, GEMBARA menyampaikan sejumlah tuntutan terkait proyek-proyek bermasalah di Kabupaten Batu Bara.
GEMBARA menyoroti proyek perbaikan Bendungan Cinta Maju di Sungai Dalu-Dalu, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, yang diduga mangkrak selama tiga tahun.
Berdasarkan temuan di lapangan, proyek tersebut tidak menunjukkan aktivitas pengerjaan dalam kurun waktu tersebut. Akibatnya, petani mengalami kekurangan pasokan air yang berdampak langsung pada menurunnya hasil pertanian dan kerugian ekonomi.
GEMBARA mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan proyek dengan tenggat waktu yang jelas, melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek selama tiga tahun terakhir, serta meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami petani.
Aksi juga menyoroti kondisi jembatan penghubung antara Desa Dahari Indah dan Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi. Jembatan yang telah selesai dibangun atau diperbaiki tersebut dinilai tidak memenuhi standar keselamatan dan membahayakan pengguna jalan.
Menurut GEMBARA, telah terjadi sejumlah kecelakaan saat masyarakat melintasi jembatan tersebut, yang mengindikasikan lemahnya kualitas konstruksi dan pengawasan.
Massa aksi menuntut evaluasi teknis segera, penutupan sementara jembatan, serta perbaikan total. Mereka juga meminta pertanggungjawaban pihak pelaksana dan pengawas proyek.
Persoalan lain yang disuarakan adalah kerusakan Tanggul Pintu Air di Dusun III, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Kerusakan tersebut menyebabkan intrusi air asin ke lahan pertanian dan banjir berulang yang merugikan masyarakat setempat.
GEMBARA mendesak perbaikan permanen agar intrusi air laut dan banjir tidak terus berulang dan merusak lahan pertanian warga.
Dalam orasinya, Jumarik, perwakilan GEMBARA, menyampaikan pesan tegas, “Suara rakyat adalah suara Tuhan.” Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan pihak kontraktor untuk segera mengambil langkah korektif serta mempertanggungjawabkan seluruh dugaan kelalaian yang merugikan dan membahayakan keselamatan publik.
Sementara itu, Al-Amin menyatakan bahwa GEMBARA siap menggelar aksi dengan skala lebih besar apabila aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti secara serius.
“Jika tuntutan kami tidak diterima dan dilaksanakan, kami pastikan akan menggelar aksi besar-besaran,” ujarnya.
Pernyataan keras juga disampaikan Ridho Hamdani, yang menilai pejabat terkait seharusnya mundur apabila tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kalau memang pihak terkait tidak mampu bekerja, lebih baik mundur saja dari jabatannya,” tegasnya.






























Discussion about this post