Sarolangun, Radarhukum.co.id – Kematian Dimas (20), warga Desa Taman Dewa, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi, masih menjadi perhatian publik. Keluarga almarhum menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa tersebut dan berencana membuat laporan ke Polres Sarolangun guna meminta penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Polres Sarolangun melalui keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (5/8/2026) menyebutkan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri. Namun, pihak keluarga mengaku belum dapat menerima kesimpulan tersebut dan meminta agar penyebab kematian Dimas diungkap secara menyeluruh.
“Kami sebagai keluarga merasa kematian Dimas sangat janggal. Besok kami akan membuat laporan resmi ke Polres Sarolangun agar kasus ini dapat diusut secara tuntas. Kami ingin mengetahui secara jelas apakah benar bunuh diri atau ada penyebab lain,” ujar salah seorang anggota keluarga.
Menurut keluarga, terdapat sejumlah hal yang menimbulkan pertanyaan, di antaranya kondisi luka yang ditemukan pada tubuh almarhum. Meski demikian, mereka menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada aparat penegak hukum.
“Kami memiliki keyakinan bahwa ada beberapa kejanggalan, termasuk adanya luka pada bagian leher almarhum. Karena itu, kami berharap kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional sehingga penyebab kematian Dimas dapat terungkap secara terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Keluarga juga berharap laporan yang akan mereka sampaikan menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif sehingga seluruh fakta dapat terungkap sesuai hasil penyidikan.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari (2/8/2026) di sebuah pondok yang berada di lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sungai Salak, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih berpegang pada keterangan resmi sebelumnya yang menyebut korban diduga meninggal akibat bunuh diri. Sementara itu, pihak keluarga berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke Polres Sarolangun agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.






























Discussion about this post