Takalar, Radarhukum.id – Pemerintah Desa Kalukubodo, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, hari ini telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Triwulan II kepada 25 Kepala Keluarga (KK) yang tergolong kurang mampu di Desa Kalukubodo. Penyaluran BLT ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah desa dalam meringankan beban ekonomi masyarakatnya.
Acara penyaluran BLT ini berlangsung di Kantor Desa Kalukubodo dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Kalukubodo, Pendamping Desa, Binmas, Babinsa, Kepala Dusun (Kadus), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari lembaga desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalukubodo, Abd Gaffar, S. Sos, menegaskan bahwa penyaluran BLT ini adalah bentuk kepedulian pemerintah desa kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang betul-betul layak menerima, sesuai dengan data dan hasil musyawarah desa,” ujarnya.
Kades Gaffar juga berharap bantuan ini dapat meringankan sebagian beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi saat ini.
Lebih lanjut, Gaffar juga menyampaikan pesan kepada masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan menerima bantuan.
“Bagi masyarakat yang belum memiliki kesempatan, agar tetap bersabar dan jangan berkecil hati. Tetap ridho terhadap setiap keputusan dari hasil musyawarah desa,” tuturnya.
Dia menjelaskan, dengan kemampuan keuangan desa yang masih terbatas, pemerintah desa juga harus memenuhi beberapa bidang dan sub-bidang pembangunan lainnya.
Ditambahkannya, penyaluran BLT Triwulan II ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan membantu masyarakat kurang mampu di Desa Kalukubodo untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Pemerintah Desa Kalukubodo berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan membantu meningkatkan kesejahteraan seluruh warganya.
Discussion about this post