Batam, Radarhukum.id – Wali Kota Batam Amsakar Achmad membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam. Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Batam.
Dialog berlangsung terbuka dan interaktif di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/9/2026). Sejumlah aspirasi disampaikan mahasiswa dan pemuda, di antaranya terkait kerja sama pembangunan Pasar Induk Jodoh, perizinan perusahaan yang dikaitkan dengan perkara hukum, reklamasi di kawasan Teluk Tering dan Tanjung Uma, serta prioritas tenaga kerja lokal.
Amsakar menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Ia menilai mahasiswa dan pemuda memiliki peran penting sebagai bagian dari kontrol sosial dalam mengawal pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Bantu abang untuk mengimplementasikan kebijakan memajukan dan mensejahterakan warga Kota Batam,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan, Pemko Batam terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk mahasiswa dan pemuda. Menurutnya, dialog diperlukan untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
Salah satu isu yang dibahas dalam audiensi adalah revitalisasi Pasar Induk Jodoh. Amsakar menjelaskan, tata kelola aset dan mekanisme lelang proyek tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, proses tersebut juga mencakup tahapan penataan dan pembersihan legalitas lahan. Pemko Batam, kata Amsakar, terus berkonsultasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
“Pembukaan lelang dilakukan secara transparan sebanyak dua kali sesuai Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perlu dicatat juga bahwa hingga hari ini tidak ada dana APBD serupiah pun yang keluar atau kerugian negara yang ditimbulkan,” katanya.
Terkait sorotan terhadap pihak pengembang yang dikaitkan dengan perkara pidana, Amsakar mengatakan pemerintah tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, setiap langkah pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru. Ia juga menekankan perlunya membedakan persoalan hukum yang menyangkut individu dengan kedudukan badan usaha sebagai entitas hukum.
Sementara persoalan internal perusahaan, lanjut Amsakar, dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).
Isu ketenagakerjaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal juga menjadi perhatian dalam dialog tersebut.
Amsakar mengatakan Pemko Batam tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat penyerapan tenaga kerja lokal. Salah satunya melalui rencana nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah perusahaan di Batam.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memberikan ruang lebih besar bagi pekerja lokal, termasuk melalui pengaturan kuota untuk kategori pekerjaan tertentu.
“Kita akan buat MoU dengan perusahaan di Batam untuk keberpihakan pada pekerja lokal, salah satunya mengunci kuota 20 persen tenaga kerja lokal khusus kategori unskilled,” tegasnya.
Selain itu, Pemko Batam mengoptimalkan alokasi dana Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sebesar Rp28 miliar untuk meningkatkan kompetensi pekerja lokal.
Program beasiswa daerah juga diarahkan agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri. Menurut Amsakar, konsep tersebut diwujudkan melalui kerja sama pelatihan dan pengembangan kompetensi di sejumlah bidang, antara lain pemeliharaan penerbangan dan industri digital bersama Politeknik Negeri Batam.
Pemko Batam juga menjajaki pemenuhan kebutuhan SDM industri galangan kapal di Tanjung Uncang dan Kabil melalui kerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Mengenai kekhawatiran terhadap aktivitas reklamasi di kawasan Teluk Tering dan Tanjung Uma, Amsakar memastikan pembahasan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dilakukan melalui kajian dan pembahasan bersama tim terpadu.
Tim tersebut melibatkan BP Batam, Pemko Batam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta pakar lingkungan dan akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB).
Amsakar mengatakan pelibatan berbagai pihak diperlukan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem dan ruang hidup masyarakat, khususnya nelayan.
Dalam dialog tersebut, Amsakar juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan Batam. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam meningkat dari 6,69 persen pada 2024 menjadi 6,76 persen pada 2025.
Realisasi investasi disebut mencapai Rp69,3 triliun atau 115,5 persen dari target. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Batam mencapai 83,8.
Amsakar juga menyebut angka kemiskinan turun dari 4,85 persen menjadi 3,81 persen.
Ia menegaskan capaian tersebut harus menjadi pijakan bagi pemerintah untuk terus memperbaiki pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Audiensi ditutup dengan kesepahaman untuk menjaga komunikasi antara Pemko Batam dengan mahasiswa dan pemuda. Ruang dialog diharapkan tetap terbuka agar kritik, aspirasi, dan gagasan masyarakat dapat menjadi bagian dari proses pembangunan Batam.
Amsakar menilai keterbukaan terhadap aspirasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berjalan sesuai aturan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.






























Discussion about this post