Tanjungpinang, Radarhukum.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Senin (13/10/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau kinerja serta mendorong optimalisasi pelayanan dan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Kajati Kepri datang bersama Wakajati Irene Putrie, Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, Asisten Tindak Pidana Umum Bayu Pramesti, Asisten Tindak Pidana Khusus Mukharrom, Asisten Perdata dan TUN Fauzal, serta Plt. Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu dan para kepala seksi.
Rombongan tiba sekitar pukul 13.00 WIB dan disambut oleh Kajari Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, jajaran Forkopimda, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, serta pejabat utama Kejari Tanjungpinang. Penyambutan dilakukan dengan prosesi adat Melayu berupa pemasangan tanjak dan tepuk tepung tawar sebagai bentuk penghormatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kajati Kepri.
“Dengan kehadiran jaksa sebagai pengacara negara, kami merasakan banyak manfaat dalam penyelesaian persoalan perdata di Kota Tanjungpinang. Kami akan terus berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa kunjungan kerja ini sekaligus dirangkaikan dengan pembagian Kartu Identitas Anak (KIA), bakti sosial, dan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata semangat Kejaksaan yang hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak kemanusiaan dan pelindung kepentingan publik,” katanya.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan mendukung program pemerintah daerah dengan membagikan KIA bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kegiatan ini disebut bukan sekadar administratif, melainkan upaya melindungi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Selain itu, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) turut menggelar bakti sosial berupa pemberian 20 paket sembako kepada masyarakat serta penyerahan KIA kepada 10 anak dan tiga pendamping.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap oleh Badan Pemulihan Aset (BPA/PAPBB).
“Pemusnahan ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga simbol komitmen menjaga integritas penegakan hukum agar tidak ada celah penyalahgunaan barang bukti,” tegas Kajati Kepri.
Dalam arahannya kepada seluruh pegawai Kejari Tanjungpinang, Kajati Kepri menekankan pentingnya menjaga sinergi lintas bidang, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta meningkatkan profesionalisme dan integritas.
“Kita dituntut untuk bekerja dengan hati, menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” pesannya.
Kajati Kepri juga berharap kunjungan kerja ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejari Tanjungpinang untuk terus meningkatkan pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan.
“Mari kita terus bersinergi, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutupnya dengan gaya khas, seraya menambahkan, “Mari kita minum kopi, karena otak butuh inspirasi, bukan halusinasi.”
Kunjungan kerja berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Suasana hangat dan penuh antusias terlihat dari seluruh pejabat dan pegawai Kejari Tanjungpinang atas kehadiran orang nomor satu Adhyaksa di Provinsi Kepulauan Riau tersebut.
Discussion about this post