• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Hindari Lubang, Truk Hauling Batu Bara Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

    Hindari Lubang, Truk Hauling Batu Bara Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

    Pol PP Sarolangun Tertibkan Tenda dan Kontainer PKL di Ancol dan Halaman Basamo

    Pol PP Sarolangun Tertibkan Tenda dan Kontainer PKL di Ancol dan Halaman Basamo

    Unit Reskrim Polsek Perdagangan Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkoba

    Unit Reskrim Polsek Perdagangan Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkoba

    Kepala BP Batam Diberikan Kewenangan untuk Pengajuan Pelepasan Kawasan Hutan

    Kepala BP Batam Diberikan Kewenangan untuk Pengajuan Pelepasan Kawasan Hutan

    Sekda Takalar Buka Sosialisasi Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja ASN

    Sekda Takalar Buka Sosialisasi Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja ASN

    Gerak Cepat, Li Claudia Tinjau Lokasi Penyebab Banjir dan Upayakan Penanganan Efektif

    Gerak Cepat, Li Claudia Tinjau Lokasi Penyebab Banjir dan Upayakan Penanganan Efektif

    Rem Blong, Bus Medan–Jakarta Terbalik di Padang Panjang, 12 Orang Meninggal Dunia

    Rem Blong, Bus Medan–Jakarta Terbalik di Padang Panjang, 12 Orang Meninggal Dunia

    Tabrakan Maut di Jalan Pati – Tayu, Seorang Balita Tewas

    Tabrakan Maut di Jalan Pati – Tayu, Seorang Balita Tewas

    PT AAS Gelar Sosialisasi Padiatapa Bersama Warga di Kantor Camat Mandiangin Timur

    PT AAS Gelar Sosialisasi Padiatapa Bersama Warga di Kantor Camat Mandiangin Timur

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Hindari Lubang, Truk Hauling Batu Bara Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

      Hindari Lubang, Truk Hauling Batu Bara Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

      Pol PP Sarolangun Tertibkan Tenda dan Kontainer PKL di Ancol dan Halaman Basamo

      Pol PP Sarolangun Tertibkan Tenda dan Kontainer PKL di Ancol dan Halaman Basamo

      Unit Reskrim Polsek Perdagangan Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkoba

      Unit Reskrim Polsek Perdagangan Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkoba

      Kepala BP Batam Diberikan Kewenangan untuk Pengajuan Pelepasan Kawasan Hutan

      Kepala BP Batam Diberikan Kewenangan untuk Pengajuan Pelepasan Kawasan Hutan

      Sekda Takalar Buka Sosialisasi Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja ASN

      Sekda Takalar Buka Sosialisasi Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja ASN

      Gerak Cepat, Li Claudia Tinjau Lokasi Penyebab Banjir dan Upayakan Penanganan Efektif

      Gerak Cepat, Li Claudia Tinjau Lokasi Penyebab Banjir dan Upayakan Penanganan Efektif

      Rem Blong, Bus Medan–Jakarta Terbalik di Padang Panjang, 12 Orang Meninggal Dunia

      Rem Blong, Bus Medan–Jakarta Terbalik di Padang Panjang, 12 Orang Meninggal Dunia

      Tabrakan Maut di Jalan Pati – Tayu, Seorang Balita Tewas

      Tabrakan Maut di Jalan Pati – Tayu, Seorang Balita Tewas

      PT AAS Gelar Sosialisasi Padiatapa Bersama Warga di Kantor Camat Mandiangin Timur

      PT AAS Gelar Sosialisasi Padiatapa Bersama Warga di Kantor Camat Mandiangin Timur

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

        Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Daerah Kepri

      Ini Daftar Penerima Hibah Jumbo Biro Kesra Provinsi Kepri 2023, Besaran di Atas 500 Juta

      Redaksi

      Admin by Admin
      1 November 2024
      Ini Daftar Penerima Hibah Jumbo Biro Kesra Provinsi Kepri 2023, Besaran di Atas 500 Juta

      Kantor Gubernur Provinsi Kepri. (Foto: Dok. Pemprov).

      Kepri, Radarhukum.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menggelontorkan anggaran hibah yang cukup besar kepada sejumlah organisasi dan lembaga pada tahun anggaran 2023. Hibah tersebut disalurkan melalui berbagai dinas, termasuk Biro Kesejahteraan Rakyat.

      Redaksi Radarhukum.id telah menghimpun daftar penerima hibah dengan nilai besar, di angka 500 juta rupiah ke atas yang disalurkan oleh Biro Kesra Provinsi Kepulauan Riau.

      Berdasarkan data rekapitulasi penerima hibah tahun anggaran 2023 Pemprov Kepri yang diterima media ini, berikut daftar organisasi dan lembaga penerima hibah yang menerima kucuran dana di atas 500 juta rupiah:

      Menarik DIbaca

      Dibuka Gubernur, Perkumpulan Organisasi Minang se-Kepulauan Riau Akan Gelar Mubes di Batam

      Dibuka Gubernur, Perkumpulan Organisasi Minang se-Kepulauan Riau Akan Gelar Mubes di Batam

      6 Mei 2025
      Wagub Kepri Kukuhkan 7 Pokmaswas dan Tegaskan Komitmen Jaga Laut

      Wagub Kepri Kukuhkan 7 Pokmaswas dan Tegaskan Komitmen Jaga Laut

      6 Mei 2025

      Sambangi SMAN 3 dan SMAN 4 Batam, Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejati Kepri Ajak Siswa Jauhi Napza dan Bullying

      24 April 2025

      1. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Riau – Rp 900.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 01/NPHD1-KESRA/II/2023 tanggal 7 Februari 2023.

      2. Yayasan Muhammad Al-Faatih Tanjungpinang – Rp 525.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 24/NPHD1-KESRA/2023 tanggal 14 Februari 2023.

      3. Yayasan Bina Insan Sakinah – Rp 1.000.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 32/NPHD1-KESRA/III/2023 tanggal 20 Februari 2023.

      4. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepri – Rp 660.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 42/NPHD1-KESRA/III/2023 tanggal 20 Februari 2023.

      5. Yayasan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Al-Qur'an Qur'an Centre – Rp 900.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 62/NPHD1-KESRA/III/2023 tanggal 28 Februari 2023.

      6. Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Kepulauan Riau – Rp 800.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 65/NPHD1-KESRA/III/2023 tanggal 28 Februari 2023.

      7. Yayasan Al-Ishlah Kabupaten Karimun – Rp 750.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 118/NPHD1-KESRA/III/2023 tanggal 10 Maret 2023.

      8. Yayasan Ibu Bahagia Batam – Rp 1.000.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 119/NPHD1-KESRA/III/2023 tanggal 10 Maret 2023.

      9. Yayasan Buddhayana Batam – Rp 500.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 148/NPHD1-KESRA/V/2023 tanggal 21 Maret 2023.

      10. Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Kota Batam – Rp 500.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 151/NPHD1-KESRA/V/2023 tanggal 21 Maret 2023.

      11. Yayasan Cappana Batam – Rp 1.500.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 171/NPHD1-KESRA/IV/2023 tanggal 24 Maret 2023.

      12. Gereja Kristen Protestan Angkola (GKPA) – Rp 1.100.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 173/NPHD1-KESRA/IV/2023 tanggal 24 Maret 2023.

      13. Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Penuai – Rp 1.800.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 174/NPHD1-KESRA/IV/2023 tanggal 24 Maret 2023.

      14. Gereja HKBP Tembesi Trans Barelang – Rp 600.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 175/NPHD1-KESRA/V/2023 tanggal 24 Maret 2023.

      15. Yayasan Lestari Jaya Berdikari – Rp 630.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 178/NPHD1-KESRA/IV/2023 tanggal 28 Maret 2023.

      16. Gereja HKBP Batu Aji Lama Ressort Batu Aji Lama Distrik XX Kepulauan Riau – Rp 2.000.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 200/NPHD1-KESRA/V/2023 tanggal 28 Maret 2023.

      17. Yayasan Nizal Al Mulk – Rp 1.500.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 252/NPHD1-KESRA/V/2023 tanggal 11 April 2023.

      18. Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Kepulauan Riau – Rp 2.700.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 257/NPHD1-KESRA/V/2023 tanggal 27 April 2023.

      19. Yayasan Bahtera Insani – Rp 1.000.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 390/NPHD1-KESRA/VI/2023 tanggal 5 Juni 2023.

      20. Yayasan Insan Madani Lingga – Rp 500.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 483/NPHD1-KESRA/VII/2023 tanggal 19 Juni 2023.

      21. Yayasan Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Ukhuwah Islamiyah Kepulauan Riau – Rp 500.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 526/NPHD1-KESRA/VII/2023 tanggal 22 Juni 2023.

      22. Vihara Buddha Maitreya – Rp 500.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 534/NPHD1-KESRA/VII/2023 tanggal 26 Juni 2023.

      23. Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Distrik XX Kepri Ressort Batu Aji Lama Huria Dame Rosinton – Rp 1.200.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 950/NPHD1-KESRA/XI/2023 tanggal 10 November 2023.

      24. Yayasan Alhikmah Attaqwa Anambas – Rp 540.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 968/NPHD1-KESRA/XI/2023 tanggal 14 November 2023.

      25. Yayasan Komputer Batam – Rp 1.500.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 980/NPHD1-KESRA/XI/2023 tanggal 14 November 2023.

      26. Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi Kepulauan Riau – Rp 500.000.000
      Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 994/NPHD1-KESRA/XI/2023 tanggal 20 November 2023.

      Next Post
      Kaesang Pengarep, Antara Kompetensi dan Politik Dinasti

      Benarkah Nebengnya Kaesang Bukan Gratifikasi?

      Discussion about this post

      Recommended.

      Presiden Jokowi Resmi Tetapkan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

      Presiden Jokowi Resmi Tetapkan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

      9 Oktober 2024
      Kampanye Cagub dan Cawagub di Kecamatan Pauh Bagi-bagi Uang, Bawaslu Terkesan Melempem

      Kampanye Cagub dan Cawagub di Kecamatan Pauh Bagi-bagi Uang, Bawaslu Terkesan Melempem

      4 Oktober 2024

      Trending.

      Pelaku Kejahatan di Takalar Bebas Diduga Ada Bekingan, Korban Merasa  Was-was

      Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

      17 April 2025
      Antrian Truk Hauling PT Hutamas Koado Mengular ke Jalan Lintas Sebabkan Macet, Pengendara Diresahkan

      Antrian Truk Hauling PT Hutamas Koado Mengular ke Jalan Lintas Sebabkan Macet, Pengendara Diresahkan

      17 April 2025
      Penemuan Mayat Pria di Aral Pesawahan Kecamatan Tayu Gegerkan Warga, Ini Dugaan Penyebabnya

      Penemuan Mayat Pria di Aral Pesawahan Kecamatan Tayu Gegerkan Warga, Ini Dugaan Penyebabnya

      14 April 2025
      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      3 Mei 2025
      Pelaku Kejahatan di Takalar Bebas Diduga Ada Bekingan, Korban Merasa  Was-was

      Pelaku Kejahatan di Takalar Bebas Diduga Ada Bekingan, Korban Merasa  Was-was

      11 April 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In