Sarolangun, Radarhukum.id – Proyek renovasi gapura Kantor Bupati Sarolangun kembali menjadi sorotan masyarakat. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi telah mempublikasikan temuan terkait proyek renovasi yang dikerjakan oleh rekanan pada tahun 2023. Meski telah direnovasi dengan anggaran yang cukup besar, kondisi fisik gapura kini mulai terlihat memprihatinkan.
Tony, salah seorang warga Kabupaten Sarolangun, mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil renovasi tersebut. “Kita sangat menyayangkan. Baru saja selesai dibangun, sekarang kondisi gapura sudah banyak yang rusak. Kalau begini, hasil pekerjaan rekanan dan dinas terkait terkesan hanya menghabiskan uang rakyat untuk renovasi yang tidak berkualitas,” ujarnya kepada media ini beberapa hari lalu.
Tony berharap pemerintah daerah, khususnya di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pesko, dapat berpikir lebih bijak dalam membangun infrastruktur.
“Kalau perlu, bangun gapura Kantor Bupati ini dengan megah dan indah, meski membutuhkan anggaran besar, tapi bisa menjadi ikon daerah. Jangan setiap tahun terus dianggarkan ratusan juta rupiah hanya untuk renovasi, yang ujung-ujungnya jadi temuan BPK lagi. Lebih baik bangun gapura permanen dari beton dengan standar mutu SNI agar tahan lama dan berkualitas,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi gapura Kantor Bupati Sarolangun saat ini sudah terlihat rusak. Plafon gipsum yang digunakan telah lepas, meninggalkan lubang-lubang besar hingga memperlihatkan rangka besi plafon. Padahal, gapura ini baru selesai dibangun pada tahun 2023.
Saat media ini mencoba mengonfirmasi pihak Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun, khususnya bidang Cipta Karya (CK), pada Jumat lalu, belum ada tanggapan. Kantor terlihat tutup rapat dengan sistem kunci sidik jari, dan tidak ada petugas yang terlihat di lokasi. Hingga berita ini ditayangkan, pihak CK belum dapat dikonfirmasi.
Discussion about this post