Batam, Radarhukum.id – Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan remaja di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Acara tersebut berlangsung di lobi Mapolresta Barelang pada Senin (13/01/2025).
Konferensi pers dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian, SIK, MH, didampingi Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, SH, Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Thetio Nardiyanto, SH, Kanit I Satreskrim AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., SIK, serta Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Jexson Marpaung, SH.
Dalam keterangannya, AKP Debby Tri Andrestian menjelaskan, seorang remaja berinisial FMY (15) ditemukan tewas setelah dianiaya oleh dua pelaku, yakni OP (16) dan RH (16), di Mess Carwash Top One, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, pada Jumat (10/01/2025).
Peristiwa bermula pada pukul 14.00 WIB saat korban mendatangi Mess Carwash untuk bertemu dengan kedua pelaku. Awalnya, korban dan pelaku OP menonton Instagram bersama menggunakan ponsel korban. Namun, situasi berubah tegang ketika pelaku RH merasa terganggu dan memukul korban. Peristiwa tersebut memicu perkelahian antara korban dan kedua pelaku.
Setelah perkelahian, OP dan RH berdiskusi dan memutuskan untuk menghabisi nyawa korban. OP kemudian mengambil pisau sepanjang 32 cm dari ventilasi rumah di depan mess dan menikam korban di bagian dada hingga meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku membawa jasad korban menggunakan sepeda motor dan membuangnya ke danau di depan Perumahan Purna Yudha. Mereka juga membersihkan darah di lokasi kejadian serta membuang barang bukti, seperti pakaian dan jaket korban, ke parit di samping Perumahan Jasinta Indah.
Berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan, tim dari Polresta Barelang bergerak cepat. Pada Minggu (12/01/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, tim berhasil menangkap kedua pelaku di Mess Carwash Top One, lokasi yang juga menjadi tempat kejadian perkara.
Kasat Reskrim Polresta Barelang memastikan proses hukum terhadap kedua pelaku akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Discussion about this post