Sarolangun – radarhukum.id | Praktik ilegal drilling diduga masih marak terjadi di wilayah Pauh Timur, tepatnya di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Ironisnya, para pelaku kegiatan tersebut berani beroperasi secara terang-terangan, bahkan mendirikan gudang minyak di pinggir jalan poros desa.
Pantauan tim Ikatan Wartawan Sarolangun (IWS) pada Senin (30/6/2025), menemukan sejumlah sepeda motor jenis Honda yang mengangkut jeriken berisi minyak ilegal dari lokasi sumur menuju gudang penampungan. Aksi langsir ini berlangsung bebas tanpa hambatan, meski aktivitas tersebut jelas melanggar hukum.
Salah satu pelangsir yang ditemui di sebuah warung kopi mengaku hanya sebagai pekerja pengangkut minyak. Ia menyebut bahwa saat ini banyak “tokeh” atau pemilik modal di Desa Lubuk Napal, namun yang paling kuat dan berpengaruh adalah seseorang berinisial NR.
“Kami cuma pelangsir. Satu galon (jeriken) dibayar Rp35 ribu. Sekali angkut bisa sampai tujuh galon. Sehari bisa dapat Rp500 ribu atau lebih,” ujar pria tersebut yang enggan menyebutkan namanya.
Pemilik warung di lokasi turut membenarkan bahwa kegiatan ilegal drilling telah menjadi sumber penghasilan utama bagi sebagian warga.
“Sekarang banyak warga lebih pilih kerja minyak. Hasilnya lumayan,” ujarnya.
Seorang warga lainnya menyatakan tidak heran jika NR menjadi salah satu ‘bos besar' dalam usaha ilegal drilling.
“Dia punya sumur sendiri di tanahnya. Jadi wajar kalau dia bisa seperti sekarang,” ucap warga asal Sumatera Selatan tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa rumah NR berada di dekat rumah kepala desa, dan gudang minyak terletak di sebelah rumah anaknya.
Tim IWS mencoba mengonfirmasi NR ke kediamannya yang tidak jauh dari kantor desa, namun tidak berhasil. Rumah tampak sepi dan tertutup rapat.
Sementara itu, saat hendak dimintai tanggapan, Kepala Desa Lubuk Napal, H. Suhadi, tidak berada di tempat. Para perangkat desa yang ditemui justru memberikan jawaban yang terkesan menutupi keberadaan gudang dan aktivitas ilegal tersebut.
“Sekarang gudang minyak sudah tutup, minyaknya sudah habis. Tidak seperti dulu lagi,” ujar seorang perangkat desa bernama Tamrin.
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, kegiatan serupa juga ditemukan di Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh. Padahal, sebelumnya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum telah menggelar rapat lintas sektoral untuk menindak tegas para pelaku ilegal drilling di Sarolangun. Mereka bahkan menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal tersebut.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Aktivitas ilegal drilling masih menjamur, bahkan sejumlah mobil pick-up jenis Suzuki Carry terlihat terparkir di sekitar gudang, siap mengangkut minyak ke wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. (Tim)





























Discussion about this post