Labuhan Batu-radarhukum.id – Kembali, aksi intimidasi dan kekerasan menimpa jurnalis yang menjalankan profesinya di Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara.
Rumah kediaman seorang wartawan Junaidi Marpaung yang berada di lingkungan Talak Simin, Kabupaten Labuhanbatu ludes terbakar, Kamis (21/3/24) pukul 02.00 wib dini hari, dengan dugaan dibakar oleh Orang Tidak Kenal (OTK).
“Ya Allah kau bakar rumah ku ya, kau bakar rumah ku ya,” ujar Junaidi histeris.
Dari video siaran langsung di akun Facebook pribadinya, Junaidi Marpaung tampak menuding kebakaran rumahnya karena adanya unsur kesengajaan seseorang.
Dari laman Grup Facebook BERITA LABUHAN BATU yang diunggah oleh akun Vindess Suy terlihat ancaman yang dilayangkan ke Junaidi Marpaung.
Dalam unggahan tersebut juga menyematkan foto Junaidi Marpaung mengenakan kaos biru bertuliskan organisasi PWI Labuhan Batu.
“Kau lihat aja ya Junaidi Marpaung bakalan tdk selamat nyawa kau kalo jumpa ku di jalan,” tulisnya.
Tak hanya itu, dalam postingan tersebut Vindess Suy juga mengancam keluarga Junaidi Marpaung.
“Dan bakalan kenak akibatnya ke keluarga kau ku buat sekarang,” lanjut Vindess Suy.
Sementara itu, Vindess Suy juga menyampaikan ancamannya kepada Junaidi Marpaung di halaman profile pribadinya.
“Woy, Junaidi Marpaung bakalan kucarik kau sampai ati dimana pun kau berada sekarang ini,” tulis Vindess Suy.
Dalam kejadian itu, petugas Labfor Polres Labuhanbatu yang mengetahui kabar ini langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan belum dapat memastikan penyebab kebakaran yang meludeskan rumah tersebut.
(A. Nasution).
Discussion about this post