Padang, radarhukum.id – Antisipasi tawuran di saat Bulan Ramadan, Dit Samapta Polda Sumbar rutin melakukan patroli setiap malam. Mendapat laporan dari salah seorang warga bahwa akan terjadi tawuran di daerah Permindo Kecamatan Padang Barat, tim langsung menuju lokasi pada Rabu (27-03-24).
Sekelompok pemuda benar sedang tawuran di lokasi tersebut, disaat tim rombongan Dit Samapta Polda Sumbar datang ke TKP dan dari arah yang berlawanan pun tim melihat mobil Ambulans memacu kecepatan mobilnya dan menabrak rombongan Dit Samapta Polda Sumbar, dua polisi terluka saat kejadian itu.
Tim segera mengamankan pengemudi mobil Ambulans tersebut dan membawa anggota yang telah ditabrak atas insiden ini untuk di larikan ke Rumah Sakit terdekat.
Mobil Ambulans milik Mesjid Nurul Islam nopol BA.8077.BQ tersebut dikemudikan oleh Junaidi (41) warga Jalan Kampung Jawa dalam Kecamatan Padang Barat, tanpa membawa Jenazah ataupun masyarakat yang lagi sakit tetapi membawa temannya yang berada di dalam mobil berjumlah tiga orang.
Setelah mengamankan, tim membawa pengemudi Ambulans dan rekannya Muhammad Banni Kahar (36), Muhammad Aqil (20), dan Roni Eka Putra (38) untuk dilakukan pemeriksaan dan dalam pemeriksaan pihak kepolisian benar pengemudi dalam pengaruh obat terlarang dan mengakui habis memakai sabu-sabu.
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, melalui Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Devina membenarkan kejadian tersebut. “Kita akan telusuri CCTV di sekitar TKP untuk memastikan kronologi sebenarnya dan untuk pengemudi berikut tiga rekannya telah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Ipda Yanti.
Di tempat terpisah, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap mengunjungi korban ke rumah sakit dan memastikan kondisinya, untuk korban yaitu Bripda Aldo yang mengalami sakit di pinggang dan Bripda Bagas Wira Nugraha mengalami luka lecet di tangan.
“Semoga anggota yang menjadi korban atas insiden ini cepat pulih dan bisa beraktivitas seperti biasanya, ucap Kapolresta Padang,” ujar Kapolres.
(Ronaldo Fernando)
Discussion about this post