• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Rayakan Usia Emas ke-62, SMPN 1 Ngadiluweh Gelar Dies Natalis Meriah

    Rayakan Usia Emas ke-62, SMPN 1 Ngadiluweh Gelar Dies Natalis Meriah

    GEMBARA Gelar Aksi Damai, Soroti Proyek Mangkrak dan Infrastruktur Berbahaya di Batu Bara

    GEMBARA Gelar Aksi Damai, Soroti Proyek Mangkrak dan Infrastruktur Berbahaya di Batu Bara

    HUT Batam ke-196, TNI AU Hang Nadim dan PWI Batam Gelar Lomba Tulis Jurnalistik Bertema Solidaritas untuk Sumatera

    HUT Batam ke-196, TNI AU Hang Nadim dan PWI Batam Gelar Lomba Tulis Jurnalistik Bertema Solidaritas untuk Sumatera

    Tinjau Koperasi Merah Putih, Amsakar Dorong Stabilitas Harga Bahan Pokok

    Tinjau Koperasi Merah Putih, Amsakar Dorong Stabilitas Harga Bahan Pokok

    Polresta Pati Ungkap Rangkaian Tragis Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi

    Polresta Pati Ungkap Rangkaian Tragis Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi

    Preman yang Meresahkan Ditangkap, Warga Bukit Peranginan Harap Pala Dihukum Berat agar Jera

    Preman yang Meresahkan Ditangkap, Warga Bukit Peranginan Harap Pala Dihukum Berat agar Jera

    Pelantikan BEM STIT Batu Bara Periode 2025–2026 Berlangsung Khidmat

    Pelantikan BEM STIT Batu Bara Periode 2025–2026 Berlangsung Khidmat

    Pelaku Penodongan Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Bukit Peranginan Ditangkap Polisi

    Pelaku Penodongan Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Bukit Peranginan Ditangkap Polisi

    Posbakumadin Batam Konsolidasikan Program Kerja dan Perkuat Layanan Bantuan Hukum

    Posbakumadin Batam Konsolidasikan Program Kerja dan Perkuat Layanan Bantuan Hukum

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Rayakan Usia Emas ke-62, SMPN 1 Ngadiluweh Gelar Dies Natalis Meriah

      Rayakan Usia Emas ke-62, SMPN 1 Ngadiluweh Gelar Dies Natalis Meriah

      GEMBARA Gelar Aksi Damai, Soroti Proyek Mangkrak dan Infrastruktur Berbahaya di Batu Bara

      GEMBARA Gelar Aksi Damai, Soroti Proyek Mangkrak dan Infrastruktur Berbahaya di Batu Bara

      HUT Batam ke-196, TNI AU Hang Nadim dan PWI Batam Gelar Lomba Tulis Jurnalistik Bertema Solidaritas untuk Sumatera

      HUT Batam ke-196, TNI AU Hang Nadim dan PWI Batam Gelar Lomba Tulis Jurnalistik Bertema Solidaritas untuk Sumatera

      Tinjau Koperasi Merah Putih, Amsakar Dorong Stabilitas Harga Bahan Pokok

      Tinjau Koperasi Merah Putih, Amsakar Dorong Stabilitas Harga Bahan Pokok

      Polresta Pati Ungkap Rangkaian Tragis Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi

      Polresta Pati Ungkap Rangkaian Tragis Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi

      Preman yang Meresahkan Ditangkap, Warga Bukit Peranginan Harap Pala Dihukum Berat agar Jera

      Preman yang Meresahkan Ditangkap, Warga Bukit Peranginan Harap Pala Dihukum Berat agar Jera

      Pelantikan BEM STIT Batu Bara Periode 2025–2026 Berlangsung Khidmat

      Pelantikan BEM STIT Batu Bara Periode 2025–2026 Berlangsung Khidmat

      Pelaku Penodongan Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Bukit Peranginan Ditangkap Polisi

      Pelaku Penodongan Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Bukit Peranginan Ditangkap Polisi

      Posbakumadin Batam Konsolidasikan Program Kerja dan Perkuat Layanan Bantuan Hukum

      Posbakumadin Batam Konsolidasikan Program Kerja dan Perkuat Layanan Bantuan Hukum

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Edukasi Hukum Tata Negara

      Webinar UIA: Amicus Curiae Megawati Cacat Hukum

      Admin by Admin
      29 April 2024
      Mengenal Profesi Advokat dan Syarat Menjadi Seorang Advokat

      Menarik Dibaca

      Dua Keterampilan yang Harus Dikuasai Orang Hukum

      Dua Keterampilan yang Harus Dikuasai Orang Hukum

      Politik Sehat Bangsa Kuat:  Merawat Kewarasan dalam Politik   sebagai Fondasi untuk Memastikan Keberlanjutan Bangsa

      Politik Sehat Bangsa Kuat: Merawat Kewarasan dalam Politik  sebagai Fondasi untuk Memastikan Keberlanjutan Bangsa

      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      Jakarta, Radarhukum.id -Amicus Curiae atau “sahabat pengadilan” yang dilakukan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarno Puteri, pada Sengketa Pilpres lalu cacat hukum. Karena Megawati tidak berhak mengajukannya. Maka wajarlah hakim konsititusi tidak menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan. Hal tersebut mengemuka pada Webinar “Arah Politik Hukum Ketatanegaraan Indonesia, Pasca Putusan Perselisihan Hasil Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi, Sabtu 27/4.

      Webinar yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam As Syafiiyah (FH UIA) itu menghadirkan pembicara kondang, diantaranya, Kuasa Hukum Paslon Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar DR. Heru Widodo S.H.,M. Hum. Ahi Hukum Paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Prof. DR. Andi M. Asrun S.H., M.H. Dosen Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia (UI), direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini S.H., M.H., dimoderatori oleh Dosen Fakultas Hukum UIA Slamet Riyanto S.H., M.H., serta dipandu oleh Dosen UIA M. Fahruddin S.H.
      “Amicus Curiae itu hanya boleh diajukan oleh pihak yang tidak ikut dalam perkara yang sedang diadili. Sementara Megawati Soekarno Puteri adalah pihak yang ikut dalam perkara itu. Dia adalah Ketua Umum PDIP, pengusung calon nomor 3 yang sedang berperkara, ” tegas Andi Asrun.
      Anehnya, lanjut Asrun, media menggembar-gemborkan peran yang Mega ambil, seolah-olah dia pembawa kebenaran sejati.
      “Yang salah kok dielu-elukan sebagai pahlwan pembawa kebenaran,” tambah Asrun.
      Asrun mengatakan apa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstusi sudah benar. Putusan itu final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum lain yang bisa mengubahnya. Termasuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang kini masih diupayaakan pasangan nomor 3. Untuk itu ia mengajak semua komponen bangsa bersatu kembali membangun masa depan yang lebih baik.
      Sementara itu Kuasa Hukum Paslon Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar DR. Heru Widodo S.H.,M. Hum. mengatakan pihaknya menerima putusan Mahkamah Konstitusi. Buktinya Anies-Muhaimin menyampaikan selamat sepada Prabowo-Gibran. Yang kemudian bisa menjadi pegangan dan perbaikan ke depan. Salah satu sangat penting menurutnya adalah MK bukan hanya mahamah kalkulator, yang hanya mengadili angka-angka, tetapi juga proses diperolehnya angka-angka itu.
      Sedangkan Titi Anggraini menyoroti bom waktu MK yang bisa meledak jika tidak diantisipasi sejak dini. Utamanya (yang paling dekat) dalam menghadapi Pilkada Serentak Oktober mendatang.
      “Menurut saya MK itu tidak sedang baik-baik saja. MK sedang punya masalah besar. Ada persoalan krusial yang harus diperbaiki. Jika tidak bisa meledak. Persoalan itu mulai dari rekrutmen hakim yang njlimet dan susah, tapi ujung-ujungnya ditetapkan (dipilih) atas dasar kepentingan pihak yang berwenang juga. Ini sangat krusial,” tuturnya.
      Titi pun sepakat mengembalikan MK hanya mengadili persoalan yang berkaitan dengan konstitusi. Sementara Pilpres dan Pilkada dibuatkan pengadilan tersendiri.*** ()

      Discussion about this post

      Recommended.

      Ketum PJMI Akan Beri Pengetahuan Dasar Jurnalistik kepada Mahasiswa Baru UIA

      Ketum PJMI Akan Beri Pengetahuan Dasar Jurnalistik kepada Mahasiswa Baru UIA

      Tersangka Juga Punya Hak Diperlakukan Baik, Ini Hak Tersangka Menurut KUHAP

      Tersangka Juga Punya Hak Diperlakukan Baik, Ini Hak Tersangka Menurut KUHAP

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In