Padang, Radarhukum.id – Dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba, Tim Aligator Polsek Padang Utara di bawah kepemimpinan Kanit Reskrim Heru Gunawan terus mengintensifkan tindakan terhadap kejahatan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering dengan inisial ‘BC' alias Boneng (46) berhasil diamankan oleh Tim Aligator Polsek Padang Utara pada pukul 22.00 WIB, Senin (06-05-2024). Penangkapan dilakukan di Gang Mandala, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba jenis ganja. Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku.
“Tim berhasil menyita 7 paket ganja kering siap edar yang diduga milik pelaku. Sementara pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Utara guna penyelidikan lebih lanjut terkait peran dan asal usul narkoba yang dimiliki pelaku,” kata Kanit Reskrim Iptu Heru Gunawan.
(Ronaldo Fernando)
Discussion about this post