Karimun, Radarhukum.id – Proyek jalan di seputaran Kampung Benteng dan Batu Ampar, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun tampak sudah mulai dikerjakan. Namun, proyek tersebut bak “proyek siluman” karena tidak adanya plang informasi.
Beberapa warga Kampung Benteng yang enggan dipublikasikan namanya, mengungkapkan kepada media pada Kamis (23/05), bahwa proyek penyambungan jalan dan pengaspalan di wilayah mereka sudah berjalan lebih kurang tiga hari.
“Sudah 3 hari proyek ini dikerjakan, tapi sampai sekarang belum ada papan informasi yang jelas,” ujar salah satu warga.
Ketika media mencoba menelusuri dan bertanya kepada para pekerja bernama Jais dan salah satu pengawas proyek, mereka hanya menjawab bahwa itu urusan orang Karimun selaku kontraktor dan mereka hanya sebagai pekerja.
“Itu urusan orang Karimun, kami hanya sebagai pekerja,” ujar Jais, Kepala Tukang.
Jais menjelaskan bahwa proyek ini milik salah satu pengusaha di Karimun dan mereka hanya sebatas pekerja. Ia juga tidak mengetahui nomor ponsel kontraktor dan meminta media untuk mencarinya sendiri.
Ketidakjelasan informasi proyek pemerintah yang sedang berjalan tersebut tidak sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Masyarakat tidak mengetahui secara jelas informasi tentang proyek ini, termasuk sumber dana dan peruntukannya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada kontraktor pelaksana dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karimun.
(Rudi)
Discussion about this post