Radarhukum.id – RSUD Dr. Moewardi resmi menjalin kerjasama dengan Kolegium Radiologi Klinik Indonesia (KRKI) dalam penyelenggaraan Program Fellowship Radiologi Intervensional. Acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini berlangsung pada hari Senin, 22 Juli 2024, di Ruang Pandu Dewanata, Gedung Kenanga Lantai 13.
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Direktur RSUD Dr. Moewardi, Dr. dr. Cahyono Hadi, Sp.OG (K), dan Ketua Kolegium Radiologi Klinik Indonesia, Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad, Subspes (K) RI Letnan Jenderal TNI (Purn), bersama dengan manajemen serta ketua KSM (kelompok staf medis) RSUD Dr. Moewardi.
KRKI merupakan badan khusus yang berfokus pada pembinaan, pengelolaan, dan pemeliharaan standar mutu pendidikan Dokter Spesialis Radiologi, termasuk di bidang radiologi intervensi. Program Fellowship ini dirancang untuk dokter spesialis radiologi yang ingin memperdalam kompetensi di bidang radiologi intervensi.
Program ini juga merupakan bagian dari Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk dokter spesialis radiologi klinik, yang bertujuan untuk mempertahankan, memperbaharui, dan mengembangkan pengetahuan serta keterampilan agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.
Menurut Dr. Cahyono Hadi, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan PKB melalui program Fellowship Radiologi Intervensional di RSUD Dr. Moewardi dilaksanakan sesuai dengan standar, serta dapat menjadi dasar dalam memberikan kompetensi tambahan bagi dokter spesialis radiologi klinik.
“Saya berharap kerjasama ini dapat mendorong kolaborasi yang lebih dalam pengembangan terapi radiologi klinis,” katanya.
Dengan kerjasama ini, RSUD Dr. Moewardi dan KRKI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui pendidikan dan pelatihan yang berkualitas bagi para dokter spesialis radiologi.
Reporter: Arif Bambang Sutejo
Editor: Ifan
Discussion about this post