Kepri, Radarhukum.id – Setelah Gerindra, Golkar Beri Surat Rekomendasi Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura pada Pilgub 2024
DPP Partai Golkar menerbitkan surat keputusan rekomendasi untuk pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura (Ayang), sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri pada Pilkada Serentak 2024.
Surat keputusan itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto kepada Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura di Jakarta, Rabu (8/8/2024) malam.
Dengan terbitnya surat keputusan rekomendasi tersebut, maka, Partai Golkar dan Gerindra secara resmi akan berkoalisi untuk mengusung pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang atau Ayang di Pilgub Kepri 2024.
Setelah sebelumnya, pada 1 Agustus 2024 lalu, Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto telah menerbitkan rekomendasi yang sama untuk kedua pasangan tersebut.
Dengan bergabungnya kedua partai itu, maka, saat ini pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang atau Ayang telah mengantongi 18 kursi dari total 45 kursi di DPRD Kepri. Dengan rincian, Partai Golkar 9 kursi dan Partai Gerindra 9 kursi.
Sumber: Golkarindonesia.com
Discussion about this post