Toba, radarhukum.id – Puluhan warga dari Desa Pangururan, Rianiate, dan Lumban Sewa dengan penuh semangat dan patriotisme mengikuti upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79. Upacara tersebut berlangsung di jalan provinsi yang berlumpur, becek, dan tergenang air di Lekkung-Lekkung, Desa Pangururan, Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan. Warga sengaja memilih jalan provinsi yang rusak parah sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap pemerintah. Akses jalan yang dibiarkan hancur dan penuh kubangan air tersebut menjadi simbol ketidakpuasan mereka.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Forum Perjuangan Masyarakat Habornas (Forpemas Habornas), sebuah kelompok yang selama ini vokal memperjuangkan perbaikan jalan provinsi dan kabupaten yang telah rusak selama 30 tahun. Forpemas Habornas telah melakukan berbagai upaya agar pemerintah memprioritaskan perbaikan jalan di wilayah Habornas yang mengalami kerusakan berat sepanjang sekitar 80 KM.
Sejumlah ruas jalan bahkan belum juga diaspal, seperti ruas lanjutan Parsoburan ke Labura sepanjang 7,2 km, Pangururan-Janji Maria sepanjang 8 km, dan Rianiate-Batas Tapanuli Utara sepanjang 23 km.
Berbagai usaha telah dilakukan oleh Forpemas Habornas, termasuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Sumut, pertemuan dengan Dinas PUPR Sumut, dan aksi damai di depan Istana Negara pada 27 Juli 2023.
Upacara yang dilaksanakan oleh warga ini merupakan wujud dari kekecewaan yang mendalam terhadap kondisi infrastruktur jalan provinsi, khususnya jalan kabupaten di wilayah Habornas yang rusak berat sepanjang 104,4 km. Warga menegaskan bahwa mereka sudah sangat muak dan putus asa melihat kondisi ini.
Reporter: A. Nst
Editor: Ifan
Discussion about this post