Bamti, Radarhukum.id – Setelah jeda panjang selama 33 tahun, Taman Makam Pahlawan (TMP) di Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, kembali mengadakan upacara tabur bunga untuk mendoakan dan menghormati jasa-jasa pahlawan pejuang kemerdekaan. Acara ini diadakan pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024, bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-79.
Upacara tersebut dihadiri oleh Forkopincam, TNI, Polri, serta anggota Paskibra sebagai generasi penerus bangsa. Camat Tayu, Imam Rifai, S.STP.MM, mengungkapkan pentingnya acara ini dengan menjelaskan latar belakang pelaksanaan tabur bunga.
“Saat saya menjabat sebagai Sekcam Tayu pada tahun 2013, sudah ada rencana untuk merenovasi TMP ini dengan layak. Namun, karena posisi saya pada waktu itu, saya tidak dapat mengambil inisiatif. Ketika saya kembali ke Tayu sebagai Camat pada tahun 2022, saya merasa terinspirasi untuk mewujudkan rencana tersebut dan mengurus makam ini. Kami memulai persiapan pada tanggal 1 Agustus 2024 setelah mengadakan rapat di pendopo kecamatan,” ujarnya.
Dijelaskan camat, harapan ke depan adalah agar acara tabur bunga ini menjadi agenda rutin dan tradisi baru di TMP. Selain tabur bunga, kegiatan yang direncanakan meliputi pengukuhan Paskibra Kecamatan, ulang Janji Pramuka, tabur bunga setelah upacara HUT RI, dan malam doa bersama sebelum 17 Agustus
“Dengan inisiatif ini, diharapkan penghormatan kepada pahlawan kemerdekaan dapat terus terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang,” papar Camat Tayu.
Reporter: Arif Bambang Sutejo
Editor: Ifan
Discussion about this post