Toba, radarhukum.id – Kerusakan infrastruktur jalan yang parah dan telah lama dibiarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pempropsu) semakin menyulitkan masyarakat di Kecamatan Habornas, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan parah antara lain di daerah Silimbat-Parsoburan sepanjang 8 kilometer, dan ruas Parsoburan-Borbor-Pangururan-Janji Maria sepanjang 16 kilometer. Kondisi ini sudah lama dirasakan warga setempat.
Bahkan, jalan provinsi yang menghubungkan Parsoburan dengan batas Labuhan Batu Utara (Labura) hingga kini belum tersambung sepenuhnya, meskipun jalan tersebut telah dibuka sejak 30 tahun lalu. Tersisa sekitar 7,2 kilometer yang belum teraspal.
Akibat kondisi jalan yang rusak berat, hasil panen kelapa sawit yang melimpah dari daerah tersebut harus dikirim ke Pematang Siantar, dengan jarak tempuh hampir 200 kilometer. Padahal, jika ruas jalan hingga batas Labura tersambung, jarak ke pabrik kelapa sawit (PKS) terdekat di Simonis, Labura, hanya sekitar 12,5 kilometer.
Ketua Umum Forum Persatuan Masyarakat Habornas (Forpemas), Parasman Pasaribu, dalam rilis yang diterima oleh redaksi pada Selasa (08/10/2024), menyampaikan keluhannya terkait kondisi jalan tersebut.
“Dengan kondisi jalan yang rusak parah, warga terpaksa bergotong royong mengusahakan perbaikan sementara agar jalan yang hanya tersisa lapisan tanah tersebut tetap bisa dilalui,” ungkap Parasman.
Lebih lanjut, ia menambahkan, masyarakat Habornas secara swadaya menyewa alat berat untuk memperbaiki jalan tersebut, agar kendaraan dapat melintasinya, baik di musim kemarau maupun musim hujan.
“Kami berharap jalan ini segera diperbaiki, karena sangat berdampak pada ekonomi warga yang hendak menjual hasil kebun dan pertanian mereka,” ujar Parasman.
Ia juga menyoroti kondisi ruas jalan L. Rau-Borbor-Pangururan yang rusak berat, dipenuhi lubang yang sangat membahayakan pengguna jalan.
“Tak ada lagi bekas aspal di jalan tersebut. Saat hujan, air mengalir di badan jalan seperti sungai,” tambahnya.
Keluhan tersebut disampaikan Parasman Pasaribu kepada calon Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, ketika menghadiri kampanye akbar di Balige pada Senin (07/10/2024). Kampanye tersebut digelar dengan tuan rumah pasangan calon Bupati Kabupaten Toba nomor urut 3, Effendi-Murphy.
Discussion about this post