• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

    BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

    BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

    BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

    BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

    BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

    Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

    Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

    78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

    78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

    Mengamuk Saat Ditagih Utang, Nasabah Aniaya Pegawai Finance

    Mengamuk Saat Ditagih Utang, Nasabah Aniaya Pegawai Finance

    Polemik Lahan, Pemdes Sugie Harap Warga Tidak Terprovokasi dan Bersama Jaga Nama Baik Daerah

    Jaga Kondusifitas, Pemdes Sugie Hentikan Sementara Penerbitan SKPT

    4 STS Crane Baru Dorong Kapasitas dan Kemandirian Pelabuhan Batu Ampar

    4 STS Crane Baru Dorong Kapasitas dan Kemandirian Pelabuhan Batu Ampar

    Listrik di Kecamatan Sugie Besar Menyala 24 Jam, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Listrik di Kecamatan Sugie Besar Menyala 24 Jam, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

      BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

      BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

      BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

      BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

      BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

      Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

      Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

      78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

      78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

      Mengamuk Saat Ditagih Utang, Nasabah Aniaya Pegawai Finance

      Mengamuk Saat Ditagih Utang, Nasabah Aniaya Pegawai Finance

      Polemik Lahan, Pemdes Sugie Harap Warga Tidak Terprovokasi dan Bersama Jaga Nama Baik Daerah

      Jaga Kondusifitas, Pemdes Sugie Hentikan Sementara Penerbitan SKPT

      4 STS Crane Baru Dorong Kapasitas dan Kemandirian Pelabuhan Batu Ampar

      4 STS Crane Baru Dorong Kapasitas dan Kemandirian Pelabuhan Batu Ampar

      Listrik di Kecamatan Sugie Besar Menyala 24 Jam, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

      Listrik di Kecamatan Sugie Besar Menyala 24 Jam, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Politik

      Menilai Ulang Guyonan Suswono tentang Nabi Muhammad SAW Pengangguran

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      29 Oktober 2024
      Menilai Ulang Guyonan Suswono tentang Nabi Muhammad SAW Pengangguran

      Pernyataan Suswono, seorang calon Wakil Gubernur Jakarta, baru-baru ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Guyonan yang disampaikan dalam konteks kampanye tersebut merujuk pada pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan istri beliau, Khadijah binti Khuwailid RA, yang dikenal sebagai seorang wanita kaya. Pernyataan tersebut dianggap tidak pantas oleh banyak pihak karena seakan-akan mengesankan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah “pengangguran” pada saat pernikahan tersebut terjadi.

      Dalam pernyataannya, Suswono menyarankan agar para janda kaya menikahi pemuda pengangguran. Pernyataan tersebut mungkin bertujuan untuk memberikan saran bernada humor mengenai isu sosial terkait hubungan pernikahan dan kesejahteraan, tetapi justru menjadi kontroversial ketika ia menyeret nama Nabi Muhammad SAW ke dalam konteks yang tidak relevan. Suswono kemudian menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, ia menyatakan permintaan maaf secara tulus atas kekeliruan yang telah dibuatnya, serta menegaskan bahwa ia tidak bermaksud mendiskreditkan Nabi Muhammad SAW, melainkan mengaku bahwa hal itu merupakan sebuah keteledoran yang seharusnya tidak disampaikan di forum publik.

      Sensitivitas Agama 

      Menarik DIbaca

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      21 Mei 2025
      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      23 April 2025

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      18 Maret 2025

      Untuk memahami mengapa pernyataan ini menjadi sangat sensitif, kita perlu meninjau kembali bagaimana masyarakat Muslim memandang sosok Nabi Muhammad SAW. Beliau dianggap sebagai figur teladan, pemimpin, dan nabi terakhir dalam Islam. Kehidupan beliau penuh dengan kebijaksanaan, kerendahan hati, serta dedikasi kepada keluarga dan masyarakat. Salah satu aspek penting dari kehidupan Nabi Muhammad adalah kisah pernikahan beliau dengan Khadijah RA, yang mengandung pelajaran tentang keberanian, kesetiaan, dan saling mendukung antara pasangan.

      Khadijah RA, seorang wanita yang memiliki status ekonomi tinggi pada masanya, memilih untuk menikah dengan Nabi Muhammad SAW, yang saat itu dikenal karena integritas, kejujuran, dan etos kerjanya yang kuat. Meskipun pada saat pernikahan Nabi Muhammad SAW tidak memiliki kekayaan yang sebanding dengan Khadijah, beliau bekerja dengan giat dan membuktikan dirinya sebagai individu yang dapat diandalkan. Narasi ini justru mengajarkan bahwa keberhasilan dalam pernikahan bukan ditentukan oleh status sosial atau kekayaan, melainkan oleh kualitas pribadi seperti kejujuran, ketulusan, dan komitmen.

      Salah satu alasan yang membuat pernyataan Suswono tidak dapat diterima oleh sebagian besar masyarakat adalah kesan bahwa ia mengabaikan konteks historis dan etika dalam membahas tokoh agama. Tindakan ini bisa dipandang sebagai pengaburan dari sifat asli pernikahan Nabi Muhammad dan Khadijah RA. Dengan kata lain, pernyataan tersebut seakan-akan menyederhanakan kisah pernikahan yang begitu dihormati dalam Islam dan mengaburkan makna yang terkandung di dalamnya. Pandangan semacam ini membuat sebagian besar masyarakat Muslim merasa bahwa hal tersebut adalah sebuah tindakan yang tidak pantas dan bahkan bisa dianggap melecehkan sosok nabi yang mereka hormati.

      Selain itu, perlu diperhatikan bahwa pemimpin publik seperti Suswono memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehati-hatian dalam berkomunikasi. Ucapan atau tindakan yang tidak dipertimbangkan dengan matang dapat menciptakan dampak besar di masyarakat, terlebih dalam konteks isu yang menyentuh aspek agama. Meskipun Suswono mungkin tidak berniat buruk, sebagai calon pemimpin publik, ia diharapkan untuk memahami sensitivitas masyarakat terhadap agama dan tokoh-tokoh suci dalam agama Islam.

      Permohonan maaf yang disampaikan Suswono merupakan langkah yang baik dalam meredakan ketegangan, namun kasus ini juga menjadi pengingat bagi para pejabat publik dan tokoh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata. Mengingat dampak sosial dan keagamaan yang besar, diperlukan kecermatan dalam menyampaikan pesan, terutama dalam konteks kampanye yang rentan diinterpretasikan dalam berbagai cara oleh masyarakat.

      Dengan melihat pernyataan ini dari berbagai perspektif, dapat disimpulkan bahwa peristiwa ini adalah pengingat pentingnya menghormati tokoh-tokoh agama dan menilai kembali bagaimana komunikasi publik dilakukan di Indonesia, terutama dalam hal-hal yang melibatkan agama. Menjaga sensitivitas terhadap agama bukan hanya sebuah etika, tetapi juga cermin dari penghargaan terhadap pluralitas masyarakat dan nilai-nilai yang mereka anut (***)

      Next Post
      Mulai Besok Tiket Masuk Taman Nasional Kelimutu Naik untuk Wisatawan Domestik, Ini Rinciannya

      Mulai Besok Tiket Masuk Taman Nasional Kelimutu Naik untuk Wisatawan Domestik, Ini Rinciannya

      Discussion about this post

      Recommended.

      Tebar Kebaikan Bulan Ramadhan, Pengurus OSIM MAN Lombok Barat Bagi Takjil dan Bingkisan

      Tebar Kebaikan Bulan Ramadhan, Pengurus OSIM MAN Lombok Barat Bagi Takjil dan Bingkisan

      26 Maret 2024
      Polsek Sekincau Gelar Edukasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMPN 3 Sekincau Lampung Barat

      Polsek Sekincau Gelar Edukasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMPN 3 Sekincau Lampung Barat

      20 April 2024

      Trending.

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      3 Mei 2025
      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      22 Juli 2024
      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      25 Juli 2024
      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe M.AD Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe M.AD Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      11 Mei 2025
      Kepemimpinan Sultan Salahudin Al-Ayyubi

      Kepemimpinan Sultan Salahudin Al-Ayyubi

      12 Juli 2024
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In