• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Klarifikasi Staf Anggota DPRD Takalar Terkait Pemberitaan Bernarasi Menyudutkan Terkait Alsintan

    Klarifikasi Staf Anggota DPRD Takalar Terkait Pemberitaan Bernarasi Menyudutkan Terkait Alsintan

    Wako Amsakar Komitmen Perangi Korupsi di Batam

    Wako Amsakar Komitmen Perangi Korupsi di Batam

    Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

    Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

    Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

    Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

    Diselundupkan di Kapal Ikan Asing, 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain Senilai Rp7,05 Triliun Digagalkan TNI AL di Selat Durian, Karimun

    Diselundupkan di Kapal Ikan Asing, 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain Senilai Rp7,05 Triliun Digagalkan TNI AL di Selat Durian, Karimun

    Polresta Pati Tangkap Pelaku Pemerasan di Pabrik HWI Pati, Modus Ancaman Ganggu Investasi

    Polresta Pati Tangkap Pelaku Pemerasan di Pabrik HWI Pati, Modus Ancaman Ganggu Investasi

    Kapolsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako dan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

    Kapolsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako dan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

    PWI Kepri Subsidi Angsuran Pertama Bagi Tiga Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi

    PWI Kepri Subsidi Angsuran Pertama Bagi Tiga Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi

    Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Tinjau RSBP Batam dan Kawasan Agribisnis

    Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Tinjau RSBP Batam dan Kawasan Agribisnis

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Klarifikasi Staf Anggota DPRD Takalar Terkait Pemberitaan Bernarasi Menyudutkan Terkait Alsintan

      Klarifikasi Staf Anggota DPRD Takalar Terkait Pemberitaan Bernarasi Menyudutkan Terkait Alsintan

      Wako Amsakar Komitmen Perangi Korupsi di Batam

      Wako Amsakar Komitmen Perangi Korupsi di Batam

      Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

      Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

      Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

      Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

      Diselundupkan di Kapal Ikan Asing, 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain Senilai Rp7,05 Triliun Digagalkan TNI AL di Selat Durian, Karimun

      Diselundupkan di Kapal Ikan Asing, 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain Senilai Rp7,05 Triliun Digagalkan TNI AL di Selat Durian, Karimun

      Polresta Pati Tangkap Pelaku Pemerasan di Pabrik HWI Pati, Modus Ancaman Ganggu Investasi

      Polresta Pati Tangkap Pelaku Pemerasan di Pabrik HWI Pati, Modus Ancaman Ganggu Investasi

      Kapolsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako dan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

      Kapolsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako dan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

      PWI Kepri Subsidi Angsuran Pertama Bagi Tiga Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi

      PWI Kepri Subsidi Angsuran Pertama Bagi Tiga Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi

      Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Tinjau RSBP Batam dan Kawasan Agribisnis

      Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Tinjau RSBP Batam dan Kawasan Agribisnis

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

        Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Edukasi Hukum

      OTT KPK dan Ketegangan Antara Legalitas dan Moralitas

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      26 November 2024
      OTT KPK dan Ketegangan Antara Legalitas dan Moralitas

      Pencalonan Rohidin Mersyah dalam Pilkada Bengkulu 2024, meski ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menimbulkan polemik di kalangan masyarakat dan akademisi. Perdebatan ini mencerminkan ketegangan antara prinsip legalitas dalam sistem hukum dengan ekspektasi moralitas publik terhadap pemimpin politik. Sebagai tersangka dalam dugaan korupsi, Rohidin tetap diizinkan mencalonkan diri berdasarkan aturan hukum yang berlaku, meskipun statusnya memunculkan dilema etika dan sosial yang mendalam.

      Secara hukum, status tersangka tidak cukup untuk menggugurkan hak seseorang untuk mencalonkan diri dalam pemilu. Hal ini diatur secara eksplisit dalam Pasal 163 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada serta Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024. Prinsip presumption of innocence (praduga tak bersalah) yang menjadi landasan utama aturan ini bertujuan melindungi hak politik individu hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, pendekatan formalistik ini tidak sepenuhnya selaras dengan harapan masyarakat yang menginginkan standar moral lebih tinggi bagi calon pemimpin. Status tersangka bagi seorang kandidat, khususnya dalam kasus korupsi, sering kali dipersepsikan sebagai tanda ketidaklayakan, yang pada gilirannya melemahkan legitimasi politiknya di mata publik.

      Ketegangan ini mencerminkan perbedaan mendasar antara legalitas dan moralitas. Hukum formal mungkin mengizinkan seorang tersangka untuk tetap mencalonkan diri, tetapi moralitas publik menuntut integritas yang lebih besar dari calon pemimpin. Dalam hal ini, hukum kerap dianggap tidak mampu mengikuti ekspektasi masyarakat yang lebih berorientasi pada nilai-nilai etis. Ketidakpuasan terhadap aturan yang mengakomodasi pencalonan tersangka seperti dalam kasus Rohidin juga menunjukkan bahwa hukum tidak selalu diterima secara universal sebagai instrumen legitimasi sosial.

      Menarik DIbaca

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      23 April 2025
      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      18 Maret 2025

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      13 Maret 2025

      Dalam perspektif hukum, fenomena ini juga mengungkap bagaimana hukum beroperasi dalam konteks kekuasaan. Regulasi yang mengizinkan tersangka untuk tetap maju dalam pilkada berpotensi digunakan sebagai instrumen perlindungan bagi elite politik. Pasal 163 ayat 6–8 UU Pilkada, misalnya, mengatur bahwa calon terpilih tetap dapat dilantik meski berstatus tersangka atau bahkan terpidana, selama putusan pengadilan belum berkekuatan hukum tetap. Ketentuan ini memberikan ruang bagi politisi untuk memanfaatkan celah hukum demi mempertahankan kekuasaan. Hal ini menciptakan kesan bahwa hukum lebih melayani kepentingan elite daripada menjadi instrumen keadilan substantif bagi masyarakat.

      Selain itu, ketentuan hukum seperti ini menimbulkan risiko instabilitas politik dan sosial. Jika Rohidin, misalnya, terpilih sebagai gubernur tetapi kemudian terbukti bersalah, proses pencopotannya akan menciptakan ketidakpastian pemerintahan dan beban tambahan bagi masyarakat. Dampak negatif ini menegaskan perlunya evaluasi regulasi untuk mencegah terjadinya konflik antara proses politik dan proses hukum.

      Ketegangan antara legalitas dan moralitas dalam kasus Rohidin juga berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemilu. Keputusan untuk mengizinkan seorang tersangka tetap mencalonkan diri dapat menimbulkan persepsi bahwa hukum bersikap kompromistis terhadap tindak korupsi. Dalam pandangan Max Weber, legitimasi hukum sangat bergantung pada sejauh mana hukum tersebut mencerminkan nilai-nilai yang dihormati masyarakat. Ketika hukum gagal memenuhi standar moral publik, ia kehilangan otoritasnya sebagai alat pengaturan sosial yang sah. Hal ini dapat memicu apatisme politik, merosotnya partisipasi pemilih, serta semakin menguatkan sikap sinis terhadap institusi negara.

      Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi sistem hukum Indonesia, tetapi juga bagi komitmen masyarakat dan negara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Konflik antara legalitas dan moralitas seperti ini membutuhkan respons yang lebih terintegrasi antara penegakan hukum, pembaruan regulasi, dan pendidikan politik, sehingga hukum dapat berfungsi sebagai instrumen keadilan yang substansial, bukan sekadar mekanisme prosedur (***)

      Next Post
      DPRD Kota Batam Setujui APBD 2025 Sebesar Rp 4,079 Triliun

      DPRD Kota Batam Setujui APBD 2025 Sebesar Rp 4,079 Triliun

      Discussion about this post

      Recommended.

      Baznas Kabupaten Takalar Salurkan Dana Miliaran untuk Berbagai Program Sosial

      Baznas Kabupaten Takalar Salurkan Dana Miliaran untuk Berbagai Program Sosial

      17 Maret 2025
      Haidiri Dialog dengan Mahasiswa Unrika, Wali Kota Rudi: Jadilah Agen Perubahan Generasi Penerus

      Haidiri Dialog dengan Mahasiswa Unrika, Wali Kota Rudi: Jadilah Agen Perubahan Generasi Penerus

      26 November 2024

      Trending.

      Antrian Truk Hauling PT Hutamas Koado Mengular ke Jalan Lintas Sebabkan Macet, Pengendara Diresahkan

      Antrian Truk Hauling PT Hutamas Koado Mengular ke Jalan Lintas Sebabkan Macet, Pengendara Diresahkan

      17 April 2025
      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      3 Mei 2025
      Pelaku Kejahatan di Takalar Bebas Diduga Ada Bekingan, Korban Merasa  Was-was

      Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

      17 April 2025
      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      25 Juli 2024
      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      22 Juli 2024
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In