• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Humas Kebun PTPN IV Bukit Cermin Bantah Isu Mark Up Pembelian Lahan, Ini Penjelasannya

    Humas Kebun PTPN IV Bukit Cermin Bantah Isu Mark Up Pembelian Lahan, Ini Penjelasannya

    Desil Statistik Dinilai Gadaikan HAM, Warga Banten Kehilangan Hak PBI Jaminan Kesehatan

    Desil Statistik Dinilai Gadaikan HAM, Warga Banten Kehilangan Hak PBI Jaminan Kesehatan

    Bapera Kabupaten Lebak Dukung Kebebasan Pers dan Dorong Pelayanan Pemerintah Pro Kesejahteraan Rakyat

    Bapera Kabupaten Lebak Dukung Kebebasan Pers dan Dorong Pelayanan Pemerintah Pro Kesejahteraan Rakyat

    Lurah Blusukan ke Masyarakat, Setono Pande Jadi Role Model Pelayanan Prima di Kota Kediri

    Lurah Blusukan ke Masyarakat, Setono Pande Jadi Role Model Pelayanan Prima di Kota Kediri

    Anggota DPRD Sarolangun Sayangkan Proyek Jalan Air Hitam Tak Selesai

    Anggota DPRD Sarolangun Sayangkan Proyek Jalan Air Hitam Tak Selesai

    PBI JKN Kembali Dinonaktifkan, Relawan Respek Peduli Lebak Temukan Lebih Ribuan KPM Terdampak

    PBI JKN Kembali Dinonaktifkan, Relawan Respek Peduli Lebak Temukan Lebih Ribuan KPM Terdampak

    RDP GEMBARA dengan Dinas PU dan DPRD Batu Bara, Soroti Tiga Proyek Fasilitas Umum

    RDP GEMBARA dengan Dinas PU dan DPRD Batu Bara, Soroti Tiga Proyek Fasilitas Umum

    Pria Meninggal di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Kekerasan

    Pria Meninggal di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Kekerasan

    Optimalisasi Anggaran Pendidikan, Dindik Kota Kediri Gelar Koordinasi SHS 2027 bagi Bendahara dan Operator

    Optimalisasi Anggaran Pendidikan, Dindik Kota Kediri Gelar Koordinasi SHS 2027 bagi Bendahara dan Operator

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Humas Kebun PTPN IV Bukit Cermin Bantah Isu Mark Up Pembelian Lahan, Ini Penjelasannya

      Humas Kebun PTPN IV Bukit Cermin Bantah Isu Mark Up Pembelian Lahan, Ini Penjelasannya

      Desil Statistik Dinilai Gadaikan HAM, Warga Banten Kehilangan Hak PBI Jaminan Kesehatan

      Desil Statistik Dinilai Gadaikan HAM, Warga Banten Kehilangan Hak PBI Jaminan Kesehatan

      Bapera Kabupaten Lebak Dukung Kebebasan Pers dan Dorong Pelayanan Pemerintah Pro Kesejahteraan Rakyat

      Bapera Kabupaten Lebak Dukung Kebebasan Pers dan Dorong Pelayanan Pemerintah Pro Kesejahteraan Rakyat

      Lurah Blusukan ke Masyarakat, Setono Pande Jadi Role Model Pelayanan Prima di Kota Kediri

      Lurah Blusukan ke Masyarakat, Setono Pande Jadi Role Model Pelayanan Prima di Kota Kediri

      Anggota DPRD Sarolangun Sayangkan Proyek Jalan Air Hitam Tak Selesai

      Anggota DPRD Sarolangun Sayangkan Proyek Jalan Air Hitam Tak Selesai

      PBI JKN Kembali Dinonaktifkan, Relawan Respek Peduli Lebak Temukan Lebih Ribuan KPM Terdampak

      PBI JKN Kembali Dinonaktifkan, Relawan Respek Peduli Lebak Temukan Lebih Ribuan KPM Terdampak

      RDP GEMBARA dengan Dinas PU dan DPRD Batu Bara, Soroti Tiga Proyek Fasilitas Umum

      RDP GEMBARA dengan Dinas PU dan DPRD Batu Bara, Soroti Tiga Proyek Fasilitas Umum

      Pria Meninggal di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Kekerasan

      Pria Meninggal di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Kekerasan

      Optimalisasi Anggaran Pendidikan, Dindik Kota Kediri Gelar Koordinasi SHS 2027 bagi Bendahara dan Operator

      Optimalisasi Anggaran Pendidikan, Dindik Kota Kediri Gelar Koordinasi SHS 2027 bagi Bendahara dan Operator

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Edukasi Hukum

      Menyongsong KUHP Baru, Prof. Edy Hiariej Beberkan Tantangan dan Transformasi Hukum Pidana Nasional

      Reporter: Deri Deviana | Editor: Ifan

      Admin by Admin
      1 Februari 2025
      Menyongsong KUHP Baru, Prof. Edy Hiariej Beberkan Tantangan dan Transformasi Hukum Pidana Nasional

      Wamenkum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Ist).

      Jakarta, Radarhukum.id -Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional akan berlaku di tahun 2026. Sejak disahkan pada 6 Desember 2022, dan diundangkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ada satu tantangan besar yang menjadi visi dan misi KUHP nasional, yaitu mengubah paradigma hukum pidana.

      Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan para tim penyusun Rancangan UU KUHP telah menyiapkan dua hal, yakni membentuk peraturan pelaksana dan melakukan sosialisasi KUHP nasional secara masif.

      “Karena dia (KUHP) mengubah paradigma kita dalam konteks hukum pidana, dan sampai sekarang ini kalau saya mau jujur, kita semua mau jujur, paradigma kita itu belum berubah,” ujar Eddy dikutip dari laman resmi Kemenkum Jakarta, Kamis (30/01/2025).

      Menarik Dibaca

      Dari Norma Sosial ke Norma Pidana, Membaca Ulang Hukum Adat dalam KUHP Nasional

      Dari Norma Sosial ke Norma Pidana, Membaca Ulang Hukum Adat dalam KUHP Nasional

      Dinamika Hukum Pers Kontemporer

      Dinamika Hukum Pers Kontemporer

      Erosi Asas Primum Remedium Penegakan Pidana Lingkungan Hidup dalam KUHP Baru

      Ketika memberikan materi kunci dalam Webinar Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Auditorium Prof. Muladi, Politeknik Pengayoman Indonesia, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Tanggerang.

      Eddy menyampaikan didalam menerima paradigma baru itu tidaklah mudah, karena orientasinya itu tidak lagi meletakkan hukum pidana sebagai sarana balas dendam (lex talionis), melainkan KUHP nasional menempatkan hukum pidana dengan tiga visi utama yang menjadi paradigma hukum pidana modern, yaitu keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif.

      “Mengubah paradigma itu sulit, yang pertama menjadi sasaran itu adalah aparat penegak hukum, baru kemudian kita seluruh masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” jelasnya.

      Menurut Wamenkum, KUHP, selain memberikan tantangan dalam mengubah paradigma hukum pidana, juga menyita waktu puluhan tahun lamanya dalam proses pembuatannya. Jika dihitung sejak izin prakarsa di 1957 hingga disahkan pada akhir 2022, tercatat pembuatan KUHP berlangsung lebih dari 60 tahun.
      Tetapi kalau dihitung sejak rancangan pertama masuk ke DPR tahun 1963, berarti lamanya pembuatan itu 59 tahun.

      Eddy menyatakan bahwa waktu yang dibutuhkan dalam pembuatan KUHP tidaklah singkat, tetapi itu bukan sesuatu yang luar biasa. Karena tidak ada satu pun negara di dunia ini, yang ketika dia terlepas dari penjajahan, dia bisa menyusun KUHP dalam waktu singkat.

      “Belanda yang hanya sebesar provinsi Jawa Barat, dia membutuhkan waktu 70 tahun untuk membuat Wetboek van Strafrecht (WvS). Jadi kalau kita 59 tahun itu sebetulnya tidak lama, meskipun dalam pembuatan UU kita itu termasuk sangat lama,” ujar, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini.

      Sambungnya, Eddy menjelaskan, jika menyusun KUHP di negara yang multi etnis, multi religi, multi culture seperti indonesia itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perdebatan itu memakan waktu berjam-jam, berhari-hari, berbulan-bulan, bertahun-tahun. Bahkan silang pendapat itu tidak hanya antara para pembentuk UU dengan masyarakat, perdebatan itu tidak hanya antara pemerintah dan DPR, tetapi perdebatan itu juga sengit memakan waktu antara kami para tim ahli (penyusun KUHP).

      Sementara itu Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan bahwa webinar ini tidak hanya berfungsi sebagai media edukasi, tetapi juga sebagai ruang diskusi untuk menyamakan persepsi dan mengidentifikasi tantangan yang mungkin muncul dalam penerapannya.

      “Melalui pendekatan yang inklusif dan informatif, webinar ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara pemerintah, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan rencana implementasi KUHP yang efektif dan berkeadilan diawal tahun 2026 yang akan datang,” ujarnya.

      Tags: Edward Omar Sharif HiariejEdy HiariejWamenkum

      Discussion about this post

      Recommended.

      Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Rayakan dengan Semangat dan Kebersamaan

      Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Rayakan dengan Semangat dan Kebersamaan

      Serba-Serbi Muktamar VIII DMI: Dari Palestina, Formatur Hingga Sholawat

      Serba-Serbi Muktamar VIII DMI: Dari Palestina, Formatur Hingga Sholawat

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In