• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

    Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

    Kejati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

    Kejati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

    100 Hari Kerja, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani

    100 Hari Kerja, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani

    TP PKK Kabupaten Takalar Gelar Rapat Rutin Tahun 2025

    TP PKK Kabupaten Takalar Gelar Rapat Rutin Tahun 2025

    Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

    Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

    Tiga Pelaku Perampokan Disertai Kekerasan di Pauh Sarolangun Dibekuk Polisi

    Tiga Pelaku Perampokan Disertai Kekerasan di Pauh Sarolangun Dibekuk Polisi

    Diduga Dibakar ODGJ, Fasilitas Desa dan Kendaraan di Kecamatan Batangan Rusak

    Diduga Dibakar ODGJ, Fasilitas Desa dan Kendaraan di Kecamatan Batangan Rusak

    BP Batam Apresiasi Penyelenggaraan Workshop Pemberdayaan UMKM

    BP Batam Apresiasi Penyelenggaraan Workshop Pemberdayaan UMKM

    Janji Pj Bupati Takalar Terbukti, Gaji ASN Tetap Cair di Hari Libur

    Karikatur Diduga Singgung Privasi Sekda Takalar, Warga Dipolisikan

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

      Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

      Kejati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

      Kejati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

      100 Hari Kerja, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani

      100 Hari Kerja, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani

      TP PKK Kabupaten Takalar Gelar Rapat Rutin Tahun 2025

      TP PKK Kabupaten Takalar Gelar Rapat Rutin Tahun 2025

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Tiga Pelaku Perampokan Disertai Kekerasan di Pauh Sarolangun Dibekuk Polisi

      Tiga Pelaku Perampokan Disertai Kekerasan di Pauh Sarolangun Dibekuk Polisi

      Diduga Dibakar ODGJ, Fasilitas Desa dan Kendaraan di Kecamatan Batangan Rusak

      Diduga Dibakar ODGJ, Fasilitas Desa dan Kendaraan di Kecamatan Batangan Rusak

      BP Batam Apresiasi Penyelenggaraan Workshop Pemberdayaan UMKM

      BP Batam Apresiasi Penyelenggaraan Workshop Pemberdayaan UMKM

      Janji Pj Bupati Takalar Terbukti, Gaji ASN Tetap Cair di Hari Libur

      Karikatur Diduga Singgung Privasi Sekda Takalar, Warga Dipolisikan

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Edukasi Hukum

      Menyongsong KUHP Baru, Prof. Edy Hiariej Beberkan Tantangan dan Transformasi Hukum Pidana Nasional

      Reporter: Deri Deviana | Editor: Ifan

      Admin by Admin
      1 Februari 2025
      Menyongsong KUHP Baru, Prof. Edy Hiariej Beberkan Tantangan dan Transformasi Hukum Pidana Nasional

      Wamenkum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Ist).

      Jakarta, Radarhukum.id -Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional akan berlaku di tahun 2026. Sejak disahkan pada 6 Desember 2022, dan diundangkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ada satu tantangan besar yang menjadi visi dan misi KUHP nasional, yaitu mengubah paradigma hukum pidana.

      Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan para tim penyusun Rancangan UU KUHP telah menyiapkan dua hal, yakni membentuk peraturan pelaksana dan melakukan sosialisasi KUHP nasional secara masif.

      “Karena dia (KUHP) mengubah paradigma kita dalam konteks hukum pidana, dan sampai sekarang ini kalau saya mau jujur, kita semua mau jujur, paradigma kita itu belum berubah,” ujar Eddy dikutip dari laman resmi Kemenkum Jakarta, Kamis (30/01/2025).

      Menarik DIbaca

      Goes to Campus, Kejati Kepri Edukasi Mahasiswa STIKES Hang Tuah Terkait TPPO dan Perlindungan Data Pribadi

      Goes to Campus, Kejati Kepri Edukasi Mahasiswa STIKES Hang Tuah Terkait TPPO dan Perlindungan Data Pribadi

      27 Mei 2025
      Kajati Kepri, Gubernur, dan Ketua DPRD Teken MoU Penanganan Pelaku Tindak Pidana yang Diselesaikan Lewat RJ

      Kajati Kepri, Gubernur, dan Ketua DPRD Teken MoU Penanganan Pelaku Tindak Pidana yang Diselesaikan Lewat RJ

      26 Mei 2025

      Fakultas Hukum UIA Gelar FGD Rekonstruksi RUU KUHAP, Dorong Penyusunan yang Adil, Terbuka, dan Berbasis HAM

      24 Mei 2025

      Ketika memberikan materi kunci dalam Webinar Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Auditorium Prof. Muladi, Politeknik Pengayoman Indonesia, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Tanggerang.

      Eddy menyampaikan didalam menerima paradigma baru itu tidaklah mudah, karena orientasinya itu tidak lagi meletakkan hukum pidana sebagai sarana balas dendam (lex talionis), melainkan KUHP nasional menempatkan hukum pidana dengan tiga visi utama yang menjadi paradigma hukum pidana modern, yaitu keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif.

      “Mengubah paradigma itu sulit, yang pertama menjadi sasaran itu adalah aparat penegak hukum, baru kemudian kita seluruh masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” jelasnya.

      Menurut Wamenkum, KUHP, selain memberikan tantangan dalam mengubah paradigma hukum pidana, juga menyita waktu puluhan tahun lamanya dalam proses pembuatannya. Jika dihitung sejak izin prakarsa di 1957 hingga disahkan pada akhir 2022, tercatat pembuatan KUHP berlangsung lebih dari 60 tahun.
      Tetapi kalau dihitung sejak rancangan pertama masuk ke DPR tahun 1963, berarti lamanya pembuatan itu 59 tahun.

      Eddy menyatakan bahwa waktu yang dibutuhkan dalam pembuatan KUHP tidaklah singkat, tetapi itu bukan sesuatu yang luar biasa. Karena tidak ada satu pun negara di dunia ini, yang ketika dia terlepas dari penjajahan, dia bisa menyusun KUHP dalam waktu singkat.

      “Belanda yang hanya sebesar provinsi Jawa Barat, dia membutuhkan waktu 70 tahun untuk membuat Wetboek van Strafrecht (WvS). Jadi kalau kita 59 tahun itu sebetulnya tidak lama, meskipun dalam pembuatan UU kita itu termasuk sangat lama,” ujar, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini.

      Sambungnya, Eddy menjelaskan, jika menyusun KUHP di negara yang multi etnis, multi religi, multi culture seperti indonesia itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perdebatan itu memakan waktu berjam-jam, berhari-hari, berbulan-bulan, bertahun-tahun. Bahkan silang pendapat itu tidak hanya antara para pembentuk UU dengan masyarakat, perdebatan itu tidak hanya antara pemerintah dan DPR, tetapi perdebatan itu juga sengit memakan waktu antara kami para tim ahli (penyusun KUHP).

      Sementara itu Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan bahwa webinar ini tidak hanya berfungsi sebagai media edukasi, tetapi juga sebagai ruang diskusi untuk menyamakan persepsi dan mengidentifikasi tantangan yang mungkin muncul dalam penerapannya.

      “Melalui pendekatan yang inklusif dan informatif, webinar ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara pemerintah, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan rencana implementasi KUHP yang efektif dan berkeadilan diawal tahun 2026 yang akan datang,” ujarnya.

      Tags: Edward Omar Sharif HiariejEdy HiariejWamenkum
      Next Post
      Dr. Lalu Zulkifli Terpilih Sebagai Ketua Umum BAKOMUBIN Jakarta

      Dr. Lalu Zulkifli Terpilih Sebagai Ketua Umum BAKOMUBIN Jakarta

      Discussion about this post

      Recommended.

      27 Agustus 2024, Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya

      27 Agustus 2024, Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya

      25 Juli 2024
      Kampanye Ansar di Rimba Jaya Disambut Riuh Ratusan Pendukung dan Simpatisan

      Kampanye Ansar di Rimba Jaya Disambut Riuh Ratusan Pendukung dan Simpatisan

      1 Oktober 2024

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      30 Mei 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In